Restrukturisasi, Garuda Indonesia (GIAA) Minta Restu Right Issue dan Private Placement
EmitenNews.com - PT Garuda Indonesia (GIAA) bakal menggelar right issue dan private placement. Dua hajatan akbar itu, digeber untuk memperbaiki kondisi keuangan perseroan. Nah, untuk memuluskan rencana itu, perseroan akan meminta restu pemegang saham.
Kalau tak aral melintang, Garuda Indonesia akan mementaskan rapat umum pemegang saham tahunan, dan rapat umum pemegang saham luar biasa pada Jumat, 12 Agustus 2022. Right issue digelar dengan menawarkan maksimal 225.585.894.911 lembar atau 225,58 miliar lembar setara 871,44 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor perseroan.
Saham baru dalam aksi right issue itu akan dikeluarkan dengan nominal Rp459 per lembar. Kalau harga pelaksanaan lebih rendah dari harga nominal, Garuda Indonesia akan mengeluarkan saham dengan kelas baru dan nilai nominal berbeda.
Pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) akan melaksanakan sesuai hak dan menyetorkan modal baru sebesar Rp7,5 triliun. Itu berdasar surat tertanggal 12 Mei 2022 dari Menteri Badan Usaha Milik Negara, pemerintah telah mengalokasikan Rp7,5 triliun dalam anggaran pendapatan dan belanja negara tahunan untuk PMN perseroan.
Dana hasil right issue setelah dikurangi biaya-biaya emisi, seluruhnya untuk pemeliharaan pesawat dengan tunduk pada sewa armada pesawat go-forward, dan perjanjian sewa alternatif. Biaya dan pengeluaran berkaitan restrukturisasi utang. Menjaga kebutuhan kas minimum, dan mendukung kebutuhan operasional, dan anak usaha. Misalnya, biaya sewa pesawat dan mesin, bahan bakar, dan lainnya.
Selanjutnya, Garuda Indonesia akan menghelat private placement berskema obligasi wajib konversi (OWK). Itu bagian dari rencana perdamaian, diharap meringankan beban keuangan, dan memperbaiki struktur keuangan sebagai pilihan terbaik bagi perseroan, dan seluruh pemegang saham. Setelah pelaksanaan right issue dan private placement, perseroan melakukan konversi OWK.
Obligasi Wajib Konversi tanpa jaminan yang diterbitkan Garuda Indonesia bernilai Rp1 triliun bertenor tiga tahun berdasar perjanjian penerbitan OWK. Itu sesuai keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 November 2020 yang telah menyetujui penerbitan OWK dengan nilai total maksimum Rp8,5 triliun berdurasi maksimum 7 tahun.
Pelaksanaan right issue dan private placement akan memberi dana tambahan bagi perseroan. Suntikan modal itu, diharap meningkatkan kinerja operasional, dan memberi nilai tambah bagi para pemegang saham di masa mendatang. Penambahan modal via right issue akan dilaksanakan sebelum konversi OWK, dan sebelum pelaksanaan private placement, pemegang saham tidak menggunakan hak dalam right issue terdilusi maksimum 89,71 persen.
Setelah pelaksanaan penambahan modal dengan skema right issue, dan bersamaan dengan private placement, perseroan juga berencana untuk melakukan konversi OWK. Dengan demikian, setelah pelaksanaan transaksi dan konversi OWK, pemegang saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan right issue dapat terdilusi maksimum 92,72 persen. (*)
Related News
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M
SGER Amankan Lagi Kontrak Pasok Batu Bara ke Vietnam Rp705M