EmitenNews.com - PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) memutuskan untuk memundurkan jadwal penjualan saham PT Arafura Surya Alam (ARA), pengelola proyek tambang emas Doup di Sulawesi Utara, selama tiga bulan ke depan.

Sebelumnya, PSAB berencana melepas kepemilikan saham anak usahanya, PT J Resources Nusantara (JRN), di ARA kepada pihak ketiga non-afiliasi, PT Danusa Tambang Nusantara (DTN) yakni, entitas anak dari Grup Astra, PT United Tractors Tbk (UNTR).

Perseroan diketahui telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat atas ARA dan proyek Doup pada 12 September 2025, dengan batas akhir penyelesaian transaksi pada Selasa, 23 Desember 2025.

Namun, seiring dengan masih berlangsungnya proses pemenuhan persyaratan pendahuluan (conditions precedents), para pihak sepakat memperpanjang tenggat waktu transaksi tersebut selama tiga bulan, sehingga jatuh tempo baru menjadi 23 Maret 2026.

“Perpanjangan ini disepakati karena pemenuhan persyaratan pendahuluan masih dalam proses,” ujar Edi Permadi, Corporate Secretary PSAB dalam keterbukaan informasi.

Adapun, nilai transaksi penjualan proyek Doup ini tergolong jumbo, alias tertakar mencapai USD540 juta atau setara Rp8,8 triliun dengan asumsi kurs JISDOR BI di Rp16.391 per dolar AS bila mengacu per 12 September 2025 yang lalu.

Sebelumnya, PSAB juga telah mengungkapkan bahwa dana hasil divestasi tersebut akan dimanfaatkan untuk memperkuat permodalan entitas anak lain yang memiliki prospek pertambangan, baik melalui pengembangan organik maupun inorganik.

Meski demikian, PSAB menampik penundaan transaksi ini tak menyumbang dampak material terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan.

Pada penutupan perdagangan Rabu (24/12), saham PSAB terpantau melemah tipis 0,89% atau turun 5 poin ke level Rp555 per lembar saham.