Revitalisasi Pasar Kumuh di DKI, Gubernur Terapkan Sistem Digitalisasi

Pasar Mayestik Jakarta transaksi meningkat setelah menjalankan sistem digitalisasi pasar. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Gerah melihat banyaknya pasar tradisional di wilayahnya yang kotor, dan kumuh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung segera bertindak. Ia akan mempercepat revitalisasi pasar tradisional, agar menarik, dan membuat pengunjung nyaman.
Dari 153 pasar yang dikelola Pemprov DKI, sebagian besar belum tersentuh revitalisasi. Nantinya, menurut Pramono Agung akan ditata juga dengan sistem digitalisasi.
“Beberapa hari lalu kami rapat khusus tentang pasar. Perlu dilakukan perbaikan. Memang harus diakui dari 153 pasar yang dimiliki Jakarta, belum semuanya direvitalisasi,” kata politikus PDI Perjuangan itu, di Jakarta Timur, Selasa (16/9/2025).
Nantinya, revitalisasi pasar tidak hanya menyasar kondisi fisik, tetapi juga berkaitan dengan pengembangan sistem digital di pasar. Pasalnya, digitalisasi diyakini mampu meningkatkan daya saing pasar tradisional.
“Pasar-pasar yang sudah direvitalisasi dan kemudian digitalisasi kita lakukan, ternyata meningkatkan secara signifikan transaksi yang menggunakan digital,” ujar mantan Menteri Sekretaris Kabinet di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu.
Gubernur Pramono mencontohkan Pasar Santa dan Mayestik yang mencatat kenaikan transaksi digital hingga 47 persen. Capaian tersebut diperoleh setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melombakan implementasi digitalisasi di 12 pasar.
Dengan hasil itu, Pramono memutuskan pasar-pasar lain yang belum menerapkan sistem digital akan segera didorong ke arah serupa. “Bagi pasar yang belum dilakukan digitalisasi akan kami lakukan, sekaligus renovasi.” ***
Related News

Akhirnya, Ketua KPU Batalkan Putusan Tutup Akses Dokumen Capres

Kasus Tewasnya Kacab Bank BUMN, Murahnya Nyawa Manusia

Banten International Stadium Jadi Ikon Baru Dunia Olahraga Tanah Air

Khalid Basalamah Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji 2024, Ini Kata KPK

Buru Cheryl Darmadi, Polri Sudah Ajukan Red Notice ke Interpol

Mayoritas Kawasan Industri Predikat Merah PROPER, KLH Sebut ada Sanksi