EmitenNews.com - Indonesia masih menarik sebagai target investasi. Pemerintah memastikan bahwa investor masih banyak yang antre untuk investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kinerja manufaktur Indonesia atau Purchasing Manufacturers' Index (PMI) masuk zona kontraksi pada Juni 2026, bukan halangan berarti untuk berusaha di Tanah Air.

Kepada pers, di kantornya, Senin (6/7/2026), Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan bahwa meskipun angka bulanan PMI Manufaktur Juni turun, namun ekspektasi manufaktur 6 bulan hingga 12 bulan ke depan masih positif.

Data Purchasing Managers' Index (PMI) yang dirilis S&P Global, Rabu (1/7/2026), menunjukkan PMI Indonesia berada di 46,9 pada Juni 2026.

Investasi yang masuk Indonesia memang banyak sektor manufaktur. Namun, tidak bisa dibandingkan secara bulanan karena butuh waktu 2 sampai 3 tahun untuk melakukan pembangunan hingga pabrik berjalan.

Bagi kalangan pelaku usaha kondisi tersebut justru menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat realisasi investasi melalui pembentukan kawasan ekonomi baru. Percepatan proses perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi salah satu cara untuk mendorong aktivitas industri dan membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.

"Saat aktivitas manufaktur sedang melambat, justru kita perlu mempercepat lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu instrumen yang paling efektif adalah mempercepat proses perizinan KEK sehingga investasi dapat segera terealisasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru," ujar Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) Akhmad Maruf Maulana kepada CNBC Indonesia Senin, (6/7/2026).

Minat Investor Terhadap Indonesia Masih Cukup Tinggi

Minat investor terhadap Indonesia sebenarnya masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari banyaknya usulan pengembangan maupun perluasan KEK yang saat ini masih diproses pemerintah. Di antaranya adalah KEK Wiraraja Madura, KEK Digital Bekasi, KEK Industri Halal Sidoarjo, KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP), KEK Patimban, KEK Subang, KEK Mangkupadi, hingga perluasan KEK Nongsa di Batam.

Banyaknya proposal tersebut menunjukkan kepercayaan pelaku usaha terhadap prospek investasi Indonesia belum surut. Karena itu, proses evaluasi dinilai perlu berjalan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas kajian maupun kepastian hukum bagi investor.

Kalangan pengusaha berharap pemerintah dapat mempercepat seluruh proses evaluasi dan perizinan KEK tanpa mengurangi kualitas kajian. Kepastian waktu menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak.