Dalam perundang-undangan di Indonesia, minuman beralkohol dengan kadar di atas 20 persen masuk ke dalam minuman beralkohol golongan C. Namun tidak disebutkan secara gamblang bahwa minuman beralkohol golongan C adalah miras.
Kebiasaan orang Indonesia minum bir sendiri konon sudah ada sejak awal abad XX. Sebelum orang-orang Belanda dan Jerman memperkenalkan minuman yang kemudian dikenal sebagai bir, orang-orang Indonesia sudah mengenal tuak atau arak lokal lainnya. Bagi orang Jerman, bir biasa diminum karena merupakan minuman nasional. Orang-orang Jerman yang menjadi serdadu-serdadu kolonial di Koninklijk Nederlandsch Indische Leger (KNIL) kemudian membawa kebiasaan ini.
Awalnya, bir hanya dikenal oleh orang-orang yang bekerja pada pemerintah kolonial, sebagai serdadu, pelaut atau pegawai negeri. Lama-lama, minuman ini pun akrab dengan masyarakat Indonesia.
Raja Jawa yang dekat dengan Belanda sebenarnya juga tertarik pada aroma minuman ini. Karena Raja Jawa kebanyakan muslim dan dilarang minum alkohol, maka diraciklah minuman dengan aroma sama, tetapi tidak beralkohol. Maka lahirlah bir jawa.
Menurut Nuraida Joyokusumo, dalam Warisan Kuliner Keraton Yogyakarta (2008), minuman penghangat badan ini biasa disajikan untuk Raja Jogja, Sri Sultan Hamengkubuwono VIII, jika bersantai di vilanya di Kaliurang. Namun, minuman ini kalah populer dibanding bir yang beralkohol, baik di era kolonial maupun sesudahnya.(zan)
Related News

Hingga H-1 Lebaran Lebih Dari 1,7 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Safari Idulfitri Putra Prabowo, Usai Kunjungi Megawati Terus ke Jokowi

Jasa Marga Prediksi Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas

PTPP Fasilitasi 4.000 Lebih Pemudik Program Mudik Bersama BUMN

Resmi Indonesia Ajukan Tempe, Teater Mak Yong dan Jaranan ke UNESCO

Open House Presiden, Selain Pejabat Warga Bisa Datang Tanpa Mendaftar