EmitenNews.com - PT Ricky Putra Globalindo Tbk (RICY) resmi keluar dari pengawasan khusus Full Call Auction (FCA) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Kebijakan ini memberikan ruang bagi saham untuk kembali diperdagangkan secara normal di pasar reguler.

Kepala Divisi Pengaturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, Teuku Fahmi Ariandar, menyampaikan bahwa pencabutan FCA saham RICY efektif diberlakukan pada Selasa (14/4/2026) dilakukan menyusul tercukupinya waktu yang diberikan otoritas bursa.

Pascakeluar dari FCA, pada Selasa (14/4) harga menunjukkan penguatan. Saham ini tercatat melejit 34,88 persen atau naik 30 poin ke level Rp116.

Perubahan status perdagangan saham tersebut merupakan bagian dari evaluasi berkala bursa terhadap efek yang sebelumnya ditempatkan dalam mekanisme FCA.

Sebelumnya, saham RICY sempat mengalami disuspensi panjang lebih dari sehari perdagangan hingga kembali dibuka dan ditetapkan masuk ke papan FCA selama sepekan hingga dicabut statusnya per hari ini Selasa (14/4). 

Dengan keluarnya saham RICY dari papan FCA, maka perdagangan kembali mengikuti mekanisme reguler di pasar.