EmitenNews.com  - Emiten properti PT Ingria Pratama Capitalindo Tbk. (GRIA) menyampaikan bahwa Mochamad Ridwan Kamil selaku Komisaris Independen mengundurkan diri.

 Khufran Hakim Noor Direktur utama GRIA dalam keterangan tertulisnya Kamis (20/3) menuturkan bahwa GRIA telah menerima surat permohonan pengunduran diri Mochamad Ridwan Kamil pada tanggal 19 Maret 2025.

Selanjutnya sesuai dengan regulasi OJK dalam POJK Nomor 33/POJK.04/2014 dan Anggaran Dasar, Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham untuk memutuskan permohonan pengunduran diri ini dalam waktu 90 hari setelah diterimanya permohonan pengunduran diri.

Sebagai informasi, Ridwan Kamil menjabat sebagai Komisaris Independen sejak tahun 2024 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. Ingria Pratama Capitalindo Tbk No. 05 tanggal 13 Juni 2024.

Khufran menambahkan pengunduran diri ini tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha GRIA. 

Ingria Pratama Capitalindo Tbk (GRIA) perusahaan konstruksi. Pada tahun 2022, perusahaan mengubah bisnisnya ke real estate dengan melakukan merger dengan PT Esma Sukses Makmur dan PT Balikpapan Skyink Property. Perusahaan ini sudah mengembangkan kawasan perumahan di wilayah Jawa Barat, Banten, dan Kalimantan Timur, seperti Bukit Esma Cicalengka 2, Apartemen Epicentrum Sepatan Tangerang, dan Mahakam Grande City Samarinda.