EmitenNews.com - PT Bank Nationalnobu (NOBU) bakal menggelar rights issue dengan menawarkan maksimal 500 juta saham baru dengan nilai nominal Rp100 per saham. Jumlah saham itu, setara 10,13 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).


Dalam prospektus ringkasnya, Manajemen NOBU menyebutkan bahwa perkiraan rasio rights issue tersebut yakni 27 lembar saham lama pada pukul 16.15 Wib tanggal 3 Desember 2021, akan mendapatkan 1 HMETD. Satu HMETD dapat ditebus menjadi 1 saham perseroan dengan harga pelaksanaan.


Namun patut dicatat, salah satu pemegang saham pengendali yakni PT Kharisma Buana Nusantara (KBN) telah menyatakan tidak akan menyerap 37.037.037 Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMEDT) porsinya dalam rights issue NOBU. Artinya, PT Kharisma Buana Nusantara siap terdilusi dari porsi kepemilikan saat ini 22,53 persen. Namun demikian, PT Kharisma Buana Nusantara tetap menjadi pengendali sesuai dengan ketentuan pasar modal.


Sementara itu, PT Grahaputra Mandirikharisma akan bertindak selaku pembeli siaga. Namun dalam pelaksanaanya, nanti akan ditukar dengan gedung A Universitas Pelita Harapan Lippo Karawaci senilai Rp132 miliar dan sebagian ruang dalam gedung Gajah Mada Tower Jakarta Pusat senilai Rp61 miliar, serta setoran modal sebesar Rp5,1 miliar. "Jika rencana ini berjalan, Graha Putra MandiriKharisma akan memegang 3,57 persen porsi saham NOBU,"tulis Manajemen NOBU. 


Setelah hajatan rights issue, modal inti perseroan meningkat dari Rp1,39 triliun menjadi Rp1,59 triliun. Selanjutnya, perseroan bersama Pemegang Saham pengendali berkomitmen memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun pada pengujung 2022. Nah, Rights Issue itu, bagian langkah perseroan untuk memenuhi POJK 12/2020 tersebut. (*)