EmitenNews.com - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat kredit PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) menjadi idBBB+ dengan prospek negatif, dari sebelumnya idA dengan prospek stabil, setelah melakukan pemantauan khusus (special review).

Seiring dengan itu, Pefindo juga menurunkan peringkat Sukuk Berkelanjutan I serta Obligasi Berkelanjutan III dan IV yang diterbitkan Perseroan menjadi idBBB+ dari sebelumnya idA.

Manajemen PTPP menyatakan menerima keputusan tersebut. Perseroan menegaskan bahwa perubahan peringkat kredit merupakan hal yang wajar seiring dinamika kondisi keuangan perusahaan dan tidak bersifat permanen.

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto, dalam surat pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis, 15 Januari 2025, menjelaskan bahwa penurunan peringkat tersebut merupakan dampak gabungan dari meningkatnya risiko refinancing atas surat utang yang akan jatuh tempo, di tengah akses pendanaan yang semakin menantang di industri konstruksi domestik. Kondisi ini dinilai menekan likuiditas serta membatasi fleksibilitas keuangan Perseroan.

Surat utang terdekat yang akan jatuh tempo pada 11 April 2026 menjadi risiko kredit jangka pendek utama yang berpotensi memengaruhi kemampuan PTPP dalam mengelola profil kredit ke depan.

Meski demikian, Perseroan menegaskan hingga saat ini masih mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada pemegang surat utang. Terakhir, PTPP telah membayarkan Bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap III Tahun 2023 sebesar Rp11,08 miliar, serta Bunga ke-11 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap III Tahun 2023 sebesar Rp2,79 miliar, yang dibayarkan pada 9 Januari 2026.