EmitenNews.com - PT Royaltama Mulia Kontraktorindo Tbk. (RMKO) menyampaikna bahwa telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS Tahunan) pada 28 Juni 2024, dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili 1.014.443.400 saham atau 81,16% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Nathania Pricilla Saputra Direktur/Corporate Secretary RMKO dalam keterangan resmi Selasa (2/7) menyampaikan bahwa RUPST menyetujui tidak adanya pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham untuk tahun buku 2023.

"Seluruh laba bersih tahun buku 2023 akan dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan untuk menambah modal kerja perusahaan dan mendukung rencana ekspansi serta pengembangan bisnis di masa mendatang, " tulis Nathania.

Selain itu, RUPS juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023, termasuk Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. 

RUPS juga menerima dengan baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Selain itu, RUPS memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024. Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan honorarium dan syarat-syarat penunjukan termasuk pemberhentian atau penunjukan penggantinya.

Dalam hal remunerasi, RUPS menetapkan bahwa remunerasi berupa gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku 2024 akan sama dengan tahun buku 2023, dengan kenaikan tidak melebihi 15%. Dewan Komisaris juga diberi wewenang untuk menetapkan remunerasi bagi anggota Direksi dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi.

Keputusan tidak membagikan dividen ini diharapkan dapat memperkuat posisi keuangan perusahaan dan mendukung kinerja serta pertumbuhan PT Royaltama Mulia Kontraktor Indo Tbk ke depan.