Royalti Direvisi, Profitabilitas Emiten Batu Bara Ini Bakal Terkerek

Ilustrasi: Tambang batu bara
Dia mengingatkan pasal itu mengatur bahwa penerimaan negara dari IUPK tidak boleh turun dengan masa IUPK perpanjangan kontrak tidak boleh turun dibandingkan dengan masa PKP2B.
“Kami masih melakukan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan kementerian Keuangan,” tandas dia
Related News

Market Konsolidatif, Borong Saham BBRI, PANI, dan ISAT

2 Katalis Ini Wajib Dimiliki Jika Indonesia Ingin Jadi Hub Aset Kripto

Bakal Hasilkan BBM Setara Euro 5, RDMP Balikpapan Siap Uji Operasi

IHSG Ditutup Rebound ke 8.071, Disokong Saham Konsumer & Teknologi

Ada GP Indonesia, Kebutuhan Avtur Diprediksi Meningkat 54 Persen

Identitas Baru, BSN Gebrak Industri Syariah Indonesia