Royalti Direvisi, Profitabilitas Emiten Batu Bara Ini Bakal Terkerek
Ilustrasi: Tambang batu bara
Dia mengingatkan pasal itu mengatur bahwa penerimaan negara dari IUPK tidak boleh turun dengan masa IUPK perpanjangan kontrak tidak boleh turun dibandingkan dengan masa PKP2B.
“Kami masih melakukan pembahasan bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan kementerian Keuangan,” tandas dia
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha