EmitenNews.com - Bank Indonesia menilai stabilitas nilai tukar Rupiah masih tetap terjaga di tengah sangat kuatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.


Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) mencapai tertinggi 114,76 pada tanggal 28 September 2022 dan tercatat 112,98 pada 19 Oktober 2022 atau mengalami penguatan sebesar 18,10% (ytd) selama tahun 2022.


Sementara itu nilai tukar Rupiah sampai dengan 19 Oktober 2022 terdepresiasi 8,03% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021. Meski susut 8,03% BI menilai pelemahan rupiah ini masih relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 10,42%, Malaysia 11,75%, dan Thailand 12,55%.


"Depresiasi tersebut sejalan dengan menguatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara, terutama AS untuk merespons tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global, di tengah persepsi terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap positif," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam siaran persnya.


Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati perkembangan pasokan valas dan memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.(fj)