RUPO Waskita Tanpa Keputusan, Skema Restrukturisasi Mentok
:
0
Ilustrasi PT Waskita Karya (Persero) Tbk
EmitenNews.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) gagal memperoleh persetujuan pemegang obligasi dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 9 Desember 2025 terkait penjelasan emiten atas keterlambatan pembayaran bunga ke-15 hingga ke-20 serta pokok Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.
Dalam rapat itu, manajemen juga memaparkan posisi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan audit per 31 Desember 2023 dan 2024.
Melalui saluran keterbukaan informasi, Ermy Puspa Yunita, Sekretaris Perusahaan WKST, menjelaskan, RUPO dihadiri pemegang obligasi dengan total 1.171.250.000.000 suara atau setara Rp1,17 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 412.250.000.000 suara atau 35,20 persen menyatakan setuju atas usulan skema restrukturisasi yang diajukan Waskita.
Sebaliknya, 728.000.000.000 suara atau 62,15 persen menyatakan tidak setuju, sementara 31.000.000.000 suara memilih abstain.
Mengacu pada POJK No.14/2025 Pasal 31 ayat (6), suara abstain dihitung mengikuti suara mayoritas di luar abstain. Dengan demikian, suara tidak setuju meningkat menjadi 759.000.000.000 suara atau 64,80 persen dari total suara yang hadir.
Suara mayoritas ini tetap belum memenuhi ketentuan kuorum keputusan yang mensyaratkan persetujuan minimal 75 persen dari keseluruhan suara yang hadir.
Related News
TINS Tabulasi Laba Rp1,5 Triliun, Melesat 1.183 Persen Kuartal I 2026
Tutup Kuartal I, Penjualan TRIS Naik 13,18 Persen
Makin Bengkak, WIKA Tekor Rp1,13 Triliun Kuartal I 2026
Laba PTMR Melonjak 154 Persen Q1 2026, Saham Jalani Suspensi
Kinerja Moncer, Laba BCIP Melonjak 225 Persen Q1 2026
Drop 109 Persen, EMTK Kuartal I Boncos Rp335,85 Miliar





