EmitenNews.com - Darma Henwa (DEWA) mengurungkan rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda private placement. Sedianya, hajatan itu digeber pada Senin, 18 Desember 2023. Pembatalan itu, berdasar Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-63/PM.023/2023 tertanggal 13 Desember 2023.


Surat sakti OJK itu, mengenai Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Keterbukaan Informasi Sehubungan Dengan Penambahan Modal melalui Penerbitan Saham dan/atau Efek Bersifat Ekuitas PT Darma Henwa.


Nah, dengan memperhatikan hal-hal tersebut di atas, mata acara sehubungan dengan rencana private placement yang akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB pada 18 Desember 2023 tidak dapat diselenggarakan. ”Kami juga membatalkan agenda perubahan pengurus perseroan,” tutur Ahmad Hilyadi, Direktur Darma Henwa.


Rapat akbar itu, sebagai jembatan dan syarat untuk membayar utang senilai Rp554,48 miliar kepada PT Madhani Talatah Nusantara (MTN) dengan menukar 11.089.615.520 saham seri B perseroan. Saat bersamaan, juga akan melunasi utang senilai Rp358,92 miliar kepada PT Andhesti Tungkas Pratama (ATP) dengan 7.178.500.000 saham.


Skema pembayaran utang, dengan cara perseroan akan melaksanakan private placement maksimal 18.268.115.520 saham seri B dengan harga Rp50 per helai. Dan, pemberi pinjaman telah menyetujui menerima penyelesaian kewajiban perseroan dengan menerima saham seri B bernominal Rp.50 per lembar dalam rencana transaksi dengan jumlah saham dengan nilai ekuivalen pinjaman dalam mata uang rupiah dibagi harga pelaksanaan dalam rencana transaksi.


Efeknya, per 30 Juni 2023 total ekuitas perseroan berubah menjadi Rp4,14 triliun dari Rp3,23 triliun. Dengan peningkatan ekuitas itu, rasio kewajiban terhadap ekuitas alias debt to equity ratio (DER) akan membaik. Di mana, per 30 Juni 2023 DER perseroan menjadi 1,00x dari sebelumnya 1,56x.


Namun, bagi pemegang saham perseroan akan terdilusi sedalam 45,53 persen. Sedangkan MTN akan memegang 27,64 persen porsi kepemilikan pada perseroan dari nihil. Sedangkan ATP akan menguasai 17,89 persen dari nihil. Perseroan menegaskan, tidak terjadi perubahan pemegang saham pengendali perseroan, padahal kedua pemegang saham tersebut akan lebih banyak ketimbang pemegang utama lama.


Pasalnya, porsi saham Goldwave Capital Limited akan susut tersisa 9,51 persen dari porsi kepemilikan saat ini 17,46 persen. Demikian juga, porsi kepemilikan Zurich Asset International Ltd akan menyusut menjadi 6,26 persen dari porsi saat ini 11,5 persen. Kedua calon pemegang saham utama perseroan itu tidak memiliki hubungan afiliasi.


Itu karena pemegang saham pengendali MTN yaitu David Ronaldson, dan Dwi Hartanto. Adapun pemegang saham ATP Hardoyo, dan Agus Suryono. Nah, rencana aksi korporasi itu, baru dapat berjalan jika telah mendapat restu pemodal dalam RUPSLB pada 18 Desember 2023. Tidak hanya itu, perseroan juga harus mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Rakyat Indonesia (BBRI), salah satu kreditur untuk melaksanakan aksi tersebut. (*)