EmitenNews.com - PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL), atau Harita Nickel menyetujui pelaksanaan rights issue 18,29 miliar saham baru. Persetujuan itu diambil dalam gelaran Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 Maret 2024.

Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (19/3/2024) manajemen NCKL menuturkan mata acara kedua RUPSLB menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue kepada pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 18.929.580.000 saham. Itu berarti 30% dengan nilai nominal per lembar saham Rp100.

Selanjutnya rapat juga menyetujui rencana perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan hasil pelaksanaan dari peningkatan modal Perseroan dengan memberikan HMETD. 

Rapat Umum Pemegang Saham emiten tambang dan pengolahan nikel itu, telah memenuhi kuorum. 

Pasalnya, rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 58.767.257.375 saham atau 93,14% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. 

Hal itu telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku. ***