RUPSLB, Trimegah Bangun (NCKL) Setujui Rights Issue 18,29 Miliar Saham
Ilustrasi PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL), atau Harita Nickel. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL), atau Harita Nickel menyetujui pelaksanaan rights issue 18,29 miliar saham baru. Persetujuan itu diambil dalam gelaran Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 Maret 2024.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (19/3/2024) manajemen NCKL menuturkan mata acara kedua RUPSLB menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue kepada pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 18.929.580.000 saham. Itu berarti 30% dengan nilai nominal per lembar saham Rp100.
Selanjutnya rapat juga menyetujui rencana perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan hasil pelaksanaan dari peningkatan modal Perseroan dengan memberikan HMETD.
Rapat Umum Pemegang Saham emiten tambang dan pengolahan nikel itu, telah memenuhi kuorum.
Pasalnya, rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 58.767.257.375 saham atau 93,14% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Hal itu telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku. ***
Related News
Summarecon (SMRA) Tebar Obligasi Rp500M, Telisik Jadwal dan Bunganya
Energi Mega (ENRG) Daftarkan Obligasi Rp500M, Bunga Mulai 6,75 Persen
Dapat Suntikan USD5 Juta, VTNY Perkuat Strategi Bisnis 2026
Via Danantara AM, BTN Terima Suntikan Rp2 Triliun
Medco Pasang Badan Atas Pinjaman Anak Usaha ke ANZ
Momentum Dekat RUPSLB, Bos Argha Karya Rajin Lepas Saham AKPI





