RUPSLB, Trimegah Bangun (NCKL) Setujui Rights Issue 18,29 Miliar Saham
Ilustrasi PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL), atau Harita Nickel. dok. EmitenNews.
EmitenNews.com - PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL), atau Harita Nickel menyetujui pelaksanaan rights issue 18,29 miliar saham baru. Persetujuan itu diambil dalam gelaran Rapat Umum Para Pemegang Saham Luar Biasa pada 15 Maret 2024.
Dalam keterangannya yang dikutip Selasa (19/3/2024) manajemen NCKL menuturkan mata acara kedua RUPSLB menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau rights issue kepada pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-banyaknya 18.929.580.000 saham. Itu berarti 30% dengan nilai nominal per lembar saham Rp100.
Selanjutnya rapat juga menyetujui rencana perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan hasil pelaksanaan dari peningkatan modal Perseroan dengan memberikan HMETD.
Rapat Umum Pemegang Saham emiten tambang dan pengolahan nikel itu, telah memenuhi kuorum.
Pasalnya, rapat dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 58.767.257.375 saham atau 93,14% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Hal itu telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku. ***
Related News
Bos PPRI Lego Saham Lagi, Kali Ini 30 Juta Lembar Harga Atas
Grup Lippo (SILO) Obral Saham ke Karyawan Harga Bawah, Ini Tujuannya
MEDC Siap Lunasi Obligasi Rp476,3 M, Telisik Sumber Dananya
Pendapatan Oke, Laba NCKL Kuartal III 2024 Tembus Rp4,83 Triliun
Transaksi Beres, Menantu Megawati Siap Tender Wajib Saham MINA
Harga Miring, Sejahtera Raya Repo 55 Juta Saham IMAS Rp652 per Helai