RUPST Bank Syariah Indonesia (BRIS) Angkat Muliaman D. Hadad Sebagai Komisaris Utama
RUPST Bank Syariah Indonesia (BRIS), Senin (22/5/2023), Angkat Muliaman D. Hadad Sebagai Komisaris Utama. dok. Liputan6. BSI.
EmitenNews.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) merombak jajaran pengurus perseroan, sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Senin (22/5/2023). Perseroan memberhentikan dengan hormat Adiwarman Azwar Karim sebagai Komisaris Utama dan Nizar Ali sebagai Komisaris. Kemudian mengangkat dan menetapkan Muliaman D. Hadad sebagai Komisaris Utama/Independen, Adiwarman Azwar Karim sebagai Wakil Komisaris Utama/Independen dan Abu Rokhmad sebagai Komisaris.
Muliaman Hadad, mantan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2012-2017 dan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2011-2012 dan periode 2006-2011.
RUPST juga menetapkan pengurus baru perseroan, dengan memberhentikan dengan hormat Achmad Syafii sebagai Direktur Information Technology dan Tiwul Widyastuti sebagai Direktur Risk Management, kemudian mengangkat dan menetapkan Saladin D. Effendi sebagai Direktur Information Technology dan Grandhis Helmi H. sebagai Direktur Risk Management.
Saladin D. Effendi sebelumnya menjabat sebagai Chief Information and Security Officer di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sementara itu, Grandhis Helmi H adalah mantan Group Head Commercial Risk 1 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Adapun susunan komisaris Bank Syariah Indonesiamenjadi:
Komisaris Utama/Independen: Muliaman D. Hadad*
Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Related News
Emiten Galangan Kapal (LEAD) Perpanjang Jatuh Tempo Kredit USD16 Juta
Asia Intrainvesta Lepas 125 Juta Saham NAYZ, Raup Rp2,94 Miliar
Jeong Hyuk Lee Mundur sebagai Presiden Komisaris BPFI
Kendilo Gelontorkan Rp23,11 Miliar Tambah Saham IMC Pelita (PSSI)
Tembak Harga Bawah, Samuel Sekuritas Beli Saham BKSL Rp68,07M via Repo
KB Bank Dukung Surge Akselerasi Proyek Internet Rakyat 5G FWA





