RUPST PTDU Setujui Susunan Pengurus Baru, Ini Daftarnya

Ilustrasi PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU). Dok. Ist.
EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Djasa Ubersakti Tbk. (PTDU) pada tanggal 14 Juli 2025, menyetujui perubahan susunan pengurus baru. Rapat menerima pengunduran diri Ir. Supardi selaku Komisaris Independen dan Direktur Paryadi.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (17/7/2025), Direktur PTDU, Pio Hizkia Wehantouw mengungkapkan, Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.100.096.200 saham.
Kehadiran itu sudah mencakup 73,34% dari seluruh saham dengan hak suara sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Pio Hizkia Wehantouw menuturkan bahwa RUPST Agenda I Memberikan Persetujuan atas laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Termasuk Laporan Dewan Komisaris mengenai tugas pengawasan terhadap Perseroan
Lalu, RUPST agenda III menerima pengunduran diri Ir. Supardi selaku Komisaris Independen dan Paryadi selaku Direktur dengan memberikan pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan yang dijalankan di Perseroan.
Susunan Komisaris dan Direksi PTDU untuk masa jabatan 5 tahun ke depan:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Wahyu Priya Kuswanda
Komisaris : Usin
Komisaris Independen : Andi Muhammad Soleh
Direksi
Direktur Utama : Heru Putranto
Direktur : Rama Adiwena
Direktur : Radman Ediwena
Direktur : Pio Hizkia Wehantouw.
Related News

Kinerja Jeblok Waskita Beton (WSBP) Berlanjut hingga Defisit Rp9,68T

Joint Guarantee Kirana Megatara (KMTR) Kredit Sindikasi Anak Usaha

Komisaris WIDI Lego 15 Juta Saham di FCA, Alasannya Mengejutkan!

Asuransi Digital (YOII) Parkir Separuh Dana IPO di Deposito

Logisticsplus (LOPI) Ungkap Raih Kontrak dari Pertamina Rp150M

WIKA Gelar RUPSLB 6 Agustus, Agenda Ganti Pengurus!