EmitenNews.com - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk(SCCO) siang ini, Selasa (7/6) menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp200 per lembar saham.
Direktur SCCO, Nicodemus Marjopranoto Trisnadi menyampaikan, total pembayaran dividen tunai sebesar Rp41,1 miliar, atau setara 28,9 persen dari laba bersih tahun 2021 sebesar Rp142 miliar.
dividen tunai tersebut akan dibagikan bagi pemegang saham yang masuk dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) penutupan perdagangan tanggal 17 Juli 2022.
“Sedangkan pembayarakan dividen tunai akan jatuh pada tanggal 7 Juli 2022,” kata dia dalam paparan publik secara daring, Selasa(7/6/2022).
Ia melanjutkan, perseroan menargetkan dapat membukukan pendapatan sebesar Rp5,3 triliun dan laba bersih Rp195,9 miliar. Sedangkan hingga Akhir Maret 2022 perseroan membukukan pendapatan sebesar Rp1,613 triliun dan laba bersih Rp86 miliar
Related News

Wakili Industri, SIG (SMGR) Huni Indeks IDX ESG Leaders

Perkuat Modal, BBLD Ngutang Bank KEB Hana Rp200 Miliar

Kebut Tol Kediri Tulungagung, GGRM Suntik Anak Usaha Rp1,5 Triliun

Izin Investor, Sumbermas (SMKM) Right Issue 1,25 Miliar Lembar

Apresiasi Investor! BSI (BRIS) Tabur Dividen Rp1,05 Triliun

Telisik, Ini Jadwal Dividen Vale (INCO) USD34,65 Juta