Sah! Vale (INCO) Tunjuk Mantan Menlu sebagai Komisaris
:
0
Ilustrasi: Karyawan INCO
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa hari ini(14/1) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (.RUPSLB.) dan menyetujui adanya perubahan komisaris perseroan.
Manajemen INCO menyebutkan RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan efektif sejak penutupan RUSPLB dan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen, selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
Pemegang saham juga menyetujui mengangkat Mantan Menteri Luar Negeri periode 2014 – 2024 era Presiden Joko Widodo yakni Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk menggantikan Raden Sukhyar, berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Fabio De Souza Queiroz Ferraz
Komisaris : Kristina Janet Gauthier
Related News
BYD Produksi 30 EV Termahal di Dunia, Harga Rp46 M, Satu Terjual
Kinerja Moncer di Q1 2026, DKFT Kantongi Laba Tumbuh 72 Persen
Meneropong Kontribusi Pendapatan TOBA Di Tengah Fase Transisi Bisnis
ASJT Tetapkan Dividen Mini Rp0,95 per Saham, Cair 26 Mei 2026
Laba HRTA Melenting 189,55 Persen, Penjualan Naik Hampir 3 Kali Lipat
RUPST Restui Emiten Saus Finna (SKLT) Tabur Dividen Rp8 per Saham





