Sah! Vale (INCO) Tunjuk Mantan Menlu sebagai Komisaris

Ilustrasi: Karyawan INCO
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa hari ini(14/1) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (.RUPSLB.) dan menyetujui adanya perubahan komisaris perseroan.
Manajemen INCO menyebutkan RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan efektif sejak penutupan RUSPLB dan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen, selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
Pemegang saham juga menyetujui mengangkat Mantan Menteri Luar Negeri periode 2014 – 2024 era Presiden Joko Widodo yakni Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk menggantikan Raden Sukhyar, berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Fabio De Souza Queiroz Ferraz
Komisaris : Kristina Janet Gauthier
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Ir. Marita Alisjahbana
Komisaris Independen : Retno Lestari Priansari Marsudi.
Related News

Proyeksi Verona Indah Pictures (VERN), 2025 Penjualan Tumbuh 48 Persen

Fortune Southeast Asia 500, BRI Institusi Keuangan No.1 di Indonesia

WIKA Beton (WTON) Dapat Restu Tambah Lini Usaha Baru

Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tebar Dividen 25 Persen dari Laba 2024

Pengendali HILL Lego 43,5 Juta Saham, Ada Apa?

KAQI Tak Setujui Dividen, Dana IPO Mengendap Rp17,5M