Sah! Vale (INCO) Tunjuk Mantan Menlu sebagai Komisaris
:
0
Ilustrasi: Karyawan INCO
EmitenNews.com - PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menyampaikan bahwa hari ini(14/1) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (.RUPSLB.) dan menyetujui adanya perubahan komisaris perseroan.
Manajemen INCO menyebutkan RUPSLB tersebut, pemegang saham menyetujui pemberhentian Raden Sukhyar dari jabatan Komisaris Independen Perseroan efektif sejak penutupan RUSPLB dan memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) atas tindakan yang dilakukan selama menjabat sebagai Komisaris Independen, selama tindakan-tindakan tersebut tercantum dalam catatan dan pembukuan Perseroan serta tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan bukan merupakan tindak pidana.
Pemegang saham juga menyetujui mengangkat Mantan Menteri Luar Negeri periode 2014 – 2024 era Presiden Joko Widodo yakni Retno Lestari Priansari Marsudi sebagai Komisaris Independen Perseroan untuk menggantikan Raden Sukhyar, berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan di tahun 2027.
Berdasarkan hal tersebut, maka susunan Dewan Komisaris Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Fabio De Souza Queiroz Ferraz
Komisaris : Kristina Janet Gauthier
Related News
TAMA Mendadak Batal Jual Aset Rp64,5 Miliar di Jaksel, Simak Alasannya
Pendapatan Ambles 51 Persen, OASA Masih Rugi Rp42,78 Miliar di 2025
Jatuh Tempo 4 Juli, Mandiri Amankan Dana Rp1,95T Lunasi Green bond
Tantang Dominasi YUPI, Akasha (ADES) Bidik Pasar Gummy Rp15 Triliun
Raffi-Nagita Pegang Kendali, VISI Copot Komisaris Utama dan 1 Direksi
Rogoh Rp661,34 Miliar, Samuel Sekuritas Serok 7,35 Persen Saham RLCO





