EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan alias suspensi saham PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) per hari ini, Rabu (3/1/2024)

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, penghentian sementara ini dilakukan karena terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham KAYU sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

"Penghentian sementara perdagangan saham KAYU tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai," tulis manajemen BEI dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (3/1/2024)

Adapun BEI menjelaskan bahwa suspensi tersebut memiliki tujuan guna memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham KAYU.

Melansir data RTI, pada perdagangan terakhirnya, Selasa (2/1/2024) kemarin, saham KAYU ditutup melemah 34,71% atau turun 42 poin ke harga Rp 79 per saham.