Saham Emiten Hary Tanoe (KPIG) Akhirnya Kena Gembok BEI
:
0
Gambar emiten KPIG
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberlakukan suspensi sementara perdagangan saham PT MNC Land Tbk. (KPIG), perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo, karena terjadinya kenaikan harga yang signifikan.
Berdasarkan laporan resmi BEI, tindakan ini diambil sebagai upaya cooling down untuk melindungi para investor. Suspensi ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai.
"BEI memandang perlu untuk menghentikan sementara perdagangan saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) pada 17 Juli 2024," tulis manajemen BEI pada Rabu (17/7).
Tujuannya adalah untuk memberikan waktu yang cukup bagi para pelaku pasar untuk mempertimbangkan informasi yang ada dalam pengambilan keputusan investasinya di saham KPIG.
BEI juga mengingatkan semua pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Sebelumnya pada 10 Juli 2024 Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pola transaksi pada saham PT MNC Land Tbk. (KPIG) karena adanya peningkatan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Sebelumnya, PT MNC Asia Holding Tbk. (BHIT) atau MNC Group menyatakan keberatan terhadap keputusan BEI yang memasukkan saham KPIG dalam kategori aktivitas pasar tidak biasa (UMA) karena peningkatan harga yang signifikan.
Sebagai pemegang saham pengendali KPIG, MNC Group mengungkapkan ketidaksetujuan ini terhadap pengumuman BEI pada 9 Juli 2024 yang menetapkan KPIG masuk radar UMA.
Direksi BHIT menjelaskan bahwa perusahaan telah membeli saham KPIG dalam jumlah besar untuk meningkatkan kepemilikan perusahaan. MNC Group berpendapat bahwa pembelian saham KPIG tersebut adalah langkah yang berkelanjutan, yang berdampak pada peningkatan harga saham KPIG. Menurut direksi BHIT, harga saham KPIG masih tergolong murah, hanya sekitar 35% dari nilai buku ekuitasnya. Kepemilikan saham BHIT di KPIG saat ini sekitar 20%, dan idealnya ingin mencapai 25%.
Direksi BHIT menambahkan bahwa mereka telah mengumumkan pembelian saham KPIG sejak 1 Juli 2024 dan melaporkan transaksi tersebut dengan surat tertanggal 4, 8, dan 9 Juli 2024.
Related News
SCPI Go Private, Pengendali Tawar Saham Publik Rp100 Ribu per Lembar
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA





