EmitenNews.com -Begitu memasuki tahun perdagangan baru 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung memantau pergerakan harga saham sejumlah emiten yang dinilai tidak wajar. Istilah pasarnya, Unusual Market Activity (UMA). Pada Senin (20/2/2025), dua saham yang baru tercatat di bursa (IPO),  yakni PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) dan PT Raja Roti Cemerlang Tbk (BRRC), disuspensi akibat pergerakan harganya yang aneh. Saham RATU baru melantai pada 8 Januari dan BRRC sehari kemudian

Pada 22 Januari 2025, suspen saham RATU dan BRRC sudah kembali dicabut. Tapi itu menambah catatan betapa banyaknya saham yang bergerak tak wajar di pasar modal. Sebelumnya, saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) dan PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) juga sempat disuspen. Harga saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) juga bergerak naik di luar kebiasaan. Begitu juga dengan saham PT Tanah Laut Tbk (INDX).

Banyaknya saham yang terkena suspen seolah menggambarkan betapa seringnya lampu kuning menyala di bursa efek. Perdagangan senantiasa dikhawatirkan akan termanipulasi oleh gambaran semu dan menyesatkan tentang kondisi pasar. Para “pemain” mengatakan, manipulasi semacam itu disebut sebagai "menggoreng saham". Tujuannya untuk membuat harga saham naik atau turun sesuai keinginan pelaku, sehingga mereka bisa memperoleh keuntungan.

Fenomena goreng-menggoreng saham memang menjadi salah satu tantangan terbesar dalam menjaga keberlanjutan pasar modal di Indonesia. Gejala ini sudah berlangsung sangat lama, mencakup upaya menggerakkan harga saham secara ekstrem tanpa didukung fundamental yang kuat. Aksi ini sering kali dilakukan kelompok tertentu untuk menarik perhatian investor ritel dan menguras uang mereka. 

Tengok saja apa yang terjadi pada saham PACK. Harga saham ini melonjak dari Rp26, pada Agustus 2024, menjadi Rp1.880 di akhir 2024. PACK kemudian melakukan aksi korporasi dengan mengubah nama dan bisnis perseroan dari PT Solusi Kemasan Digital Tbk menjadi PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk. Sepertinya, kenaikan harga saham PACK didorong aksi backdoor listing. Pergerakan gila semacam ini tentu menyebabkan spekulasi besar bagi banyak investor, khususnya yang kurang berpengalaman.

Ada pula saham PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) yang melonjak ribuan persen dari hanya Rp 7 per saham, pada September 2024, menjadi Rp 204 pada 9 Januari 2025, hingga mencapai rekor tertinggi sebelum disuspensi BEI. Lonjakan ini memicu kasak-kusuk di kalangan investor ritel, terutama karena adanya isu backdoor listing. Fenomena serupa juga terjadi pada PT Hassana Boga Sejahtera Tbk (NAYZ), yang mencatat fluktuasi harga ekstrem. Saham ini menarik minat banyak investor muda yang tergiur oleh potensi keuntungan besar dalam waktu singkat, meskipun risiko yang dihadapi sangat tinggi.

Namun, kenaikan fantastis ini sering kali diikuti oleh penurunan harga yang drastis, terutama pada saham yang berada di Papan Pemantauan Khusus. Salah satu contohnya adalah saham PT Indo Pureco Pratama Tbk (IPPE), yang sempat mencapai harga tertinggi Rp660 pada Maret 2022, sebelum anjlok hingga 98 persen ke harga Rp14 pada September 2024. Penurunan ini disertai dengan suspensi oleh BEI. Saham IPPE menjadi sorotan karena pemiliknya, Sultan Subang Asep Sulaeman, terlibat dalam kasus gugatan hukum di pengadilan.

Contoh lainnya adalah saham PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL), yang pada November 2019 mencatat harga tertinggi Rp2.130, namun kemudian ambrol hingga Rp6 sebelum disuspensi. Penurunan harga ini tidak lepas dari fundamental perusahaan yang lemah, termasuk ekuitas negatif, meskipun harga sahamnya sempat "digoreng" hingga mencapai puncaknya. Hingga saat ini, DEAL belum memperbarui laporan keuangan terbaru; laporan terakhir yang tersedia adalah laporan kuartal ketiga tahun 2023.

GRC, ESG, dan Literasi

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), sebanyak 209 saham masuk dalam kategori Papan Pemantauan Khusus sejak Juni 2023 hingga akhir 2024. Data ini menunjukkan bahwa fenomena saham gorengan telah menjadi masalah sistemik di pasar modal. Peter Leeds, seorang pakar saham, pada 2021, menekankan bahwa saham-saham dengan volatilitas tinggi sering kali menawarkan keuntungan besar, tetapi risikonya sangat signifikan karena kurangnya transparansi dan ketiadaan dukungan fundamental. Situasi ini menggambarkan risiko yang dihadapi investor ritel di Indonesia. 

Mary Schapiro, mantan ketua Bursa Saham Amerika (SEC), menyatakan, pasar yang sehat adalah pasar yang bebas dari manipulasi dan spekulasi berlebihan. Dengan begitu, investor dapat percaya bahwa harga mencerminkan nilai sebenarnya. Otoritas pasar memiliki kewajiban untuk menjaga integritas ini.

Keberadaan saham gorengan berpotensi mengurangi kepercayaan terhadap pasar modal. Manipulasi harga yang masif membuat pasar menjadi tidak efisien dan merugikan investor jangka panjang. Pendekatan berbasis tata kelola yang baik, pengelolaan risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance atau GRC) dapat menjadi solusi mendesak. Pendekatan ini melibatkan peningkatan transparansi emiten, penggunaan alat pemantauan canggih untuk mendeteksi manipulasi, serta penerapan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran pasar modal.

Regulator seperti BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi investasi masyarakat. Selain itu, mereka harus memastikan bahwa informasi tentang emiten tersedia secara transparan dan dapat diakses oleh semua investor. Maraknya saham gorengan tidak terlepas dari rendahnya literasi keuangan di kalangan investor muda. 

Hingga akhir 2024, jumlah investor muda di pasar modal Indonesia mencapai 8,1 juta, mencakup lebih dari separuh total investor ritel. Sebagian besar dari mereka tergiur oleh potensi keuntungan besar dalam waktu singkat, tanpa memahami risiko yang menyertainya. Fenomena Fear of Missing Out (FOMO) juga turut memperburuk situasi, mendorong mereka untuk mengambil langkah investasi yang tidak rasional.

Upaya memperkuat literasi investor sejalan dengan prinsip keberlanjutan, yang menekankan pentingnya faktor lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG) dalam pasar modal. Sustainable Stock Exchanges (SSE) Initiative menggarisbawahi pentingnya integrasi keberlanjutan dalam keputusan investasi untuk mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Makanya, penyebaran literasi mutlak dibutuhkan.

Penegakan hukum juga menjadi elemen penting dalam menangani saham gorengan. Praktik pump and dump harus dianggap sebagai pelanggaran serius dengan sanksi yang berat. Kerja sama antara regulator, otoritas hukum, dan pelaku pasar diperlukan untuk memperkuat pengawasan dan mencegah manipulasi pasar. Dengan langkah ini, pasar modal Indonesia dapat menjadi lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Untuk mencapai keberlanjutan, pasar modal harus mampu menarik minat investor jangka panjang yang mengutamakan stabilitas dan pertumbuhan. Penerapan prinsip ESG dan GRC, penyebaran literasi, dan penegakan hukum diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk menciptakan pasar modal yang lebih tangguh, yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi juga memberikan kepercayaan lebih bagi investor domestik dan internasional.