Saham Ini Dicap UMA Usai Harganya Naik Tersengat Sentimen Rights Issue
:
0
Ilustrasi volatilitas gerak indeks harga saham yang dinilai tak lazim.
EmitenNews.com - Pergerakan saham PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk. (CASH) masuk radar pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mengalami lonjakan harga yang dinilai tidak lazim di pasar.
Manajemen BEI menyampaikan bahwa otoritas bursa telah menetapkan saham CASH dalam status Unusual Market Activity (UMA).
Menurutnya, pengumuman UMA ini bukan serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan di bidang pasar modal.
“Pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujar Manajemen dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (20/4).
Berdasarkan data pantauan EmitenNews.com, saham CASH terpantau beberapa hari terakhir sebelum terdeteksi UMA sempat mengalami kenaikan hingga per kemarin Jumat (17/4) ditutup naik setinggi 7,48 persen setara 16 poin di Rp230.
Usul punya usul, saham tergerak sentimen rights issue CASH yang telah mengantongi restu dari para investor. Izin itu dapat dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada 12 Maret 2026 dengan rincian right issue Rp237,21 miliar atau setara melepas 996.676.699 helai alias 996,67 juta saham baru dengan harga Rp238.
Hingga akhirnya kini ditetapkan masuk radar UMA BEI, pada perdagangan Senin (20/4), saham CASH dibuka ambles sedalam 9,57 persen. Namun hingga 10.30 WIB sahamnya lekas beranjak memperkecil pelemahan hingga minus 6,96 persen di Rp214.
Dalam sepekan terakhir, saham emiten ini melesat kisaran 20,45 persen, dalam sebulan masih positif 11,48 persen, sedangkan sejak awal tahun sahamnya terbang ssetinggi 107,77 persen dari harga Rp102 menjadi Rp214.
Bursa pun meminta investor untuk lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi. Investor diimbau memperhatikan jawaban klarifikasi dari pihak perusahaan, mencermati setiap keterbukaan informasi, serta menelaah kembali rencana aksi korporasi yang belum memperoleh persetujuan RUPS.
“BEI juga menyarankan investor untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan investasi,” tutup Manajemen BEI.
Related News
BAF Lunasi Pokok dan Bunga Obligasi Rp841 Miliar, Jatuh Tempo 18 April
Seizin Investor, Mitratel (MTEL) Bidik 3 Ekspansi Bisnis Kelistrikan
Kopi FORE On-Fire, Catat Laba Melesat 60 Persen di Kuartal I 2026
Geber EBT, Astrindo (BIPI) Siapkan Divestasi Bisnis Tambang Batu Bara
PGEO Berencana Rambah Bisnis Data Center
TLDN Serap 77 Persen Dana IPO, Fokus Akuisisi dan Penguatan Hilirisasi





