EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Guna Timur Raya Tbk (TRUK).

Endra Febri Styawan, Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam keterangan tertulisnya Senin (11/8/2026) menuturkan suspensi dilakukan sehubungan peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TRUK. 

"Pemberhentian sementara perdagangan Saham TRUK dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai tanggal 11 Agustus 2026 dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," tulis Endra.

Tujuan suspensi ini untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada sebelum mengambil keputusan investasi di saham TRUK.

Adapun, masa cooling down ini berpotensi bagi TRUK menjalani suspensi sehari di bursa dan akan memulai perdagangan kembali di keesokan hari yakni, Rabu (12/8) apabila tidak ada pengumuman lanjutan BEI.

Bursa juga mengimbau seluruh pihak untuk senantiasa memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh Perusahaan.

Sempat ARA 2 Kali dan Terbang 91% Sepekan

Pantauan data perdagangan, saham TRUK sempat menguat 25% menyentuh batas auto reject atas (ARA) di dua hari beruntun. Pada 3 Agustus 2026 saham TRUK ditutup ARA di Rp540 naik 25%. Kemudian 5 Agustus 2026 kembali ARA 25% ke Rp675.

Namun, usai terbit pengumuman Unusual Market Activity (UMA) pada 6 Agustus 2026, saham TRUK akhirnya terkoreksi 0,74% ke level Rp670.

Saham TRUK kembali menguat setelahnya. Pada 7 Agustus naik 7,46% ke Rp720 dan 10 Agustus melonjak 11,81% ke Rp805.