Saham Loncat 174%! Mau Dicaplok Investor Singapura, BEI Ambil Sikap

Merek/Jenama dagang emiten minuman TGUK.
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan suspensi perdagangan saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (TGUK) di seluruh pasar mulai hari ini Senin (26/5).
“ Suspensi dilakukan Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham TGUK sebagai bentuk perlindungan bagi Investor," tulis Yulianto Aji Sadono Kepala Divisi Pengawasan Transaksi dalam pengumuman BEI Jumat (23/5).
Sebelumnya BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham TGUK pada Selasa, (21/5) lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan dalam waktu singkat.
Saham TGUK selama seminggu ini kembali mencatatkan harga kenaikan 23,42% atau setara Rp26 menjadi Rp137 dari per penutupan perdagangan Jumat (23/5/2025).
TGUK sebelumnya sempat mengalami titik rebound pada pertengahan Maret dari harga gocap (Rp50) dan reli tajam sejak awal Mei, dengan kenaikan harga lebih dari 100% yakni, 174% setara Rp87 dalam dua bulan terakhir tertanggal sejak (14/3).
Perlu diketahuii, Visionary Capital Global Pte. Ltd., perusahaan terbatas asal Singapura berencana mencaplok 69,34% saham PT Platinum Wahab Nusantara Tbk. (“TGUK”) , yang dimiliki oleh PT Dinasti Kreatif Indonesia (pemegang saham mayoritas TGUK).
Related News

SimInvest Luncurkan Kompetisi Trading, Prizepool hingga Rp1,8 Miliar

Permen YUPI Raih Laba Minimalis di Semester I-2025

Emiten Prajogo (CUAN) Ungkap Aksi Baru di Singapura

Drop 14,4%! Laba CMNP Sisa Rp472,4M di Semester I-2025

Direktur SSIA Lepas Saham Harga Premium

LABS Cetak Lonjakan Laba 299% di Juni 2025