Saham Melonjak Diborong Grup Djarum dan Henan, Kena UMA!

Kawasan industri Karawang besutan Surya Semesta Internusa. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penetapan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap saham emiten PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA) per Selasa (15/7/2025).
Saham SSIA sebelumnya pada Selasa (15/7) tercatat bertengger di Rp2.820, seminggu sebelumnya mengalami kenaikan sebanyak 68,34% dari harga Rp1.705.
Melanjutkan tren kenaikan 135% dalam sebulan terakhir dari sejak harga Rp1.200 dan puncaknya dalam triwulan ini SSIA menorehkan hasil kumulatif hingga melonjak 259,24% dari harga sebelumnya yang hanya Rp785 perak per saham.
Hal ini tak lain didorong sentimen-sentimen besar seperti suntikan investasi dari konglomerasi besar Grup Djarum hingga broker kenamaan Henan Asset. Stimulan ini tak lain menimbulkan lonjakan harga yang signifikan bagi saham SSIA dan menarik berbagai pasang mata dari insan retail maupun institusional di pasar modal hingga otoritas bursa.
Pasca terbit pengumuman UMA oleh Bursa, saham SSIA menghijau senilai 4,64% kenaikan setara 130 poin hingga menorehkan harga Rp2.870 pada Rabu (16/7) dari harga openingnya Rp2.740.
Seperti diketahui Grup Djarum Dwimuria Investama Andalan terus menambah timbunan saham Surya Semesta Internusa (SSIA) dengan menjala 2,3 juta saham pada 9 Juli 2025.
Transaksi penggemukan saham itu, dibantu penuh BCA Sekuritas.
Menyusul peuntasan transaksi itu, koleksi saham Surya Semesta dalam keranjang investasi Djarum Group tersebut makin menggelembung. Tepatnya, menjadi 250,29 juta eksemplar alias setara 5,32 persen.
Selanjutnya Henan Putihrai Asset Management menimbun saham Surya Semesta Internusa (SSIA) sebanyak 278.712.100 helai alias 278,71 juta saham perseroan pada 10-11 Juli 2025.
Transaksi senyap tersebut dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pada 10 Juli 2025, Hinan Putihrai Asset menjala 253,26 juta saham perseroan. Pembelian itu, setara dengan porsi kepemilikan 5,38 persen.
Kalau dikalkulasi dengan harga penutupan saham perseroan pada 10 Juli 2025, di level Rp1.680 per helai, transaksi bernilai sekitar Rp425,48 miliar.
Dalam keterangan resminya, BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
Namun, investor diimbau untuk mencermati setiap aksi korporasi dan keterbukaan informasi dari emiten terkait serta mempertimbangkan risiko sebelum mengambil keputusan investasi.
Related News

Dua Anak Usaha Lautan Luas (LTLS) Sabet Penghargaan Lingkungan

Komisaris SDMU Borong Saham di FCA

Emiten Tommy Soeharto (HUMI) Simpan Dana IPO di Bank BJB, Bunga 1,25%

BEI Layangkan Surat ke Oscar Mitra (OLIV)

BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Cimory (CMRY) Ungkap Sisa Dana IPO Rp2,12T, Parkir Disini!