Saham Tunas Ridean (TURI) di Suspend Karena Mau Go Private, Bagaimana Dividennya?

EmitenNews.com — Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Tunas Ridean Tbk (TURI) per sesi I, Jumat (27/5/2022).
Hal tersebut menunjuk surat Tunas Ridean tanggal 25 Mei 2022 perihal permohonan suspensi perdagangan saham TURI karena rencana untuk melakukan go private dan voluntary delisting .
Di sisi lain, TURI sebelumnya sudah mengumumkan untuk membagikan dividen Rp 106,02 miliar atau Rp 19 per saham.
Terkait dengan penghentian saham sementara dan pembagian dividen, Corporate Secretary TURI Dewi Yunita memberikan penjelasan dalam keterbukaan informasi.
"Berkaitan dengan jadwal dividen, dengan ini kami sampaikan sehubungan dengan penghentian sementara perdagangan efek perseroan terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 27 Mei 2022, dengan ini kami sampaikan bahwa cum dividen yang jatuh hari ini akan menggunakan data perdagangan efek pada 25 Mei 2022," terang Dewi melalui keterbukaan informasi, Jumat (27/5/2022).
Adapun jadwal pembagian dividen sebelumnya adalah cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 27 Mei 2022, sedangkan di pasar tunai pada 31 Mei 2022. Kemudian, ex dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 30 Mei 2022, serta di pasar tunai 2 Juni 2022. Recording date pada 31 Mei 2022 dan tanggal pembayaran dividen pada 17 Juni 2022.
Related News

Saham Terbang Ratusan Persen, Anjlok Usai Lepas Suspensi

Mantan Terpidana di Balik IPO Indokripto (COIN), Begini Penjelasan BEI

Saham Meroket 93 Persen! Muncul Kabar Pengendali Baru

Dapat Restu, Emiten HT (KPIG) Private Placement 9,75 Miliar Lembar

Harga Diskon, Tunggal Jaya Serok 650 Juta Saham IMPC

Cair 1 Agustus, PART Salurkan Dividen Minimalis