EmitenNews.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan adanya indikasi pola transaksi tidak wajar pada saham PT Ulima Nitra Tbk (UNIQ) karena harga sahamnya yang terus naik.

Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan bahwa pengumuman indikasi transaksi di luar kebiasaan (UMA) ini bertujuan untuk melindungi investor.

Pada perdagangan hari ini, Rabu (24/7), pukul 11.51 WIB, saham UNIQ diperdagangjan pada harga Rp620 per saham.

Dalam sepekan terakhir, saham UNIQ meningkat 1,63%, selama sebulan naik 19%, dan sejak awal tahun 2024 hingga saat ini tercatat melonjak 176,55%.

Yulianto juga menginformasikan bahwa data terbaru mengenai UNIQ adalah informasi per 9 Juli 2024 mengenai penunjukan atau perubahan Kantor Akuntan Publik.

Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan penghentian sementara perdagangan saham UNIQ di pasar reguler dan tunai dari 27 Juli hingga 16 Agustus 2023.

BEI kini sedang memantau perkembangan pola transaksi saham UNIQ dan mengimbau investor untuk memperhatikan tanggapan perusahaan terhadap permintaan konfirmasi Bursa, serta mengevaluasi kinerja dan keterbukaan informasi perusahaan.

Investor juga disarankan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul sebelum membuat keputusan investasi. Semua informasi terkait emiten dapat diakses melalui website BEI di www.idx.co.id.