Saksi Mahkota Ungkap Hampir Semua Petugas Rutan KPK Terima Pungli
:
0
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Dok. KPK.
EmitenNews.com - Eks Kepala Keamanan dan Ketertiban Komisi Pemberantasan Korupsi Hengki membongkar praktik pungutan liar di rumah tahanan KPK. Tampil sebagai saksi mahkota (terdakwa sekaligus saksi, atau saksi silang) Hengki mengungkapkan, hampir semua petugas Rutan KPK termasuk pegawai office boy (OB) menerima uang hasil pungutan haram itu.
Hengki menyampaikan hal itu saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang kasus dugaan pungli di lingkungan Rutan KPK, Jumat (15/11/2024). Ia menjawab pertanyaan jaksa KPK tentang siapa saja rekan-rekannya yang terlibat dalam tindak pidana itu.
“Hampir seluruh petugas Rutan menerima termasuk OB,” jawab Hengki.
Atas pertanyaan Jaksa KPK soal apakah OB dan petugas-petugas rutan lainnya itu termasuk dalam 66 pegawai KPK yang diberhentikan dengan tidak hormat. Hengki pun membenarkan pertanyaan jaksa. Ia juga mengungkapkan ada 14 petugas lainnya yang saat ini belum dipecat karena menunggu keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Iya termasuk yang 14 orang yang masih menggantung itu, itu menerima pungli juga dari rutan itu,” kata Hengki.
Seperti diketahui, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyatakan 93 pegawai KPK terlibat dalam pungli di rutan komisi antirasuah itu. Mereka menerima uang dari para tahanan kasus korupsi. Dari 93 orang itu, sebanyak 66 di antaranya dipecat sedangkan 14 orang masih menunggu keputusan BKN dan 15 orang lainnya kini menjalani proses hukum sehingga belum bisa dipecat.
Dalam persidangan Hengki juga menyebut, para terdakwa kasus pungutan liar rumah tahanan KPK dikawal oleh petugas yang juga menerima pungli.
Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menanyakan kepada Hengki terkait 66 pegawai KPK yang menerima pungli dan dipecat. Namun, masih terdapat 14 orang lainnya yang belum dipecat karena masih menunggu proses di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Menurut Hengki, nasib dan status ke 14 orang itu masih menggantung. Padahal mereka juga menerima aliran uang pungli di Rutan KPK. Hengki menyebut, bahwa 14 orang itu saat ini bertugas mengawal para terdakwa pungli.
“Yang ngawal-ngawal ini, waltah (pengawal tahanan), waltah ini, mereka kan menerima juga. Itu yang mengawal kami loh pak,” kata Hengki sembari menunjuk ke petugas waltah KPK di ruang sidang.
Related News
Isu Pekerja hingga Kampus Dibahas di Hambalang, Begini Arahan Prabowo
Pemerintah Beli Sebagian Saham Aplikator Ojol, Ternyata Ada Misinya
Perkuat Ekosistem Kawasan IKN, Dua Investor Incar Proyek Komersial
BPK Temukan Dana Haji 2025 Salah Sasaran, 4.760 Jemaah Tidak Berhak
May Day 2026, Begini Kejutan Lain dari Prabowo Untuk Pengemudi Ojol
Pemerintah Batasi Outsourcing Hanya 6 Bidang, di Luar Itu Terlarang





