EmitenNews.com - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank bersama  29 bank hingga akhir Oktober 2021 telah menyalurkan fasilitas pinjaman JAMINAH Rp2,6 triliun untuk 17 sektor industri, antara lain; otomotif, konstruksi, pertanian, jasa keuangan, perikanan, obat-obatan & kosmetik, hotel, alas kaki dan pertambangan dengan serapan tenaga kerja mencapai 61.129 orang.


Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Daniel James Rompas menjelaskan,  Indonesia Eximbank  telah bekerja sama dengan 29 bank dalam rangka penyaluran fasilitas JAMINAH. Selain itu, Pefindo Biro Kredit juga dilibatkan untuk membantu proses penilaian penyaluran fasilitas JAMINAH ini.


Program ini, kata dia, pelaksanaan dari  Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan RI yang memberikan mandat untuk turut mendukung percepatan pemulihan sektor pariwisata sebagai bagian dari Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).


“ Pemerintah melalui PMK No.32 tahun 2021 menugaskan LPEI bersama dengan SMV lainnya yaitu PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) sebagai penjamin atas pemberian tambahan Kredit Modal Kerja yang akan disalurkan perbankan kepada para pelaku usaha korporasi, “kata dia kepada media, Minggu(7/11/2021).


Terbaru, Program Penjaminan Pemerintah atau JAMINAH ini juga diberikan kepada sektor pariwisata khususnya HOREKA atau Hotel, Restoran dan Kafe yang cakupannya  dapat mencapai 80 persen.


“Program ini merupakan komitmen nyata Pemerintah untuk mendukung pemulihan salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19.” Ujar  dia .


Ia menambahkan, Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sangat berdampak pada laju pertumbuhan sektor perekonomian, salah satunya yang terdampak signifikan adalah sektor pariwisata. Laju pertumbuhan sektor pariwisata di Bali turun secara signifikan, tercatat penurunan jumlah wisatawan mencapai 99,99 persen sepanjang Januari-September 2021 dibandingkan tahun sebelumnya.


“Penurunan ini tentunya juga sangat berdampak terhadap penerimaan ekspor jasa Bali,” kata dia.


LPEI juga telah memberikan sertifikat penjaminan pemerintah kepada Bank Mandiri, BNI, Permata dan BPD Bali atas nama PT Griyabali Dwipa, PT Hotel Citra Rapi, PT Sixty Six Paradise Investasi, dan CV Santrian Beach Cottages. JAMINAH ini memberikan akses fasilitas pembiayaan senilai Rp 166,1 Miliar kepada 8 hotel. Diperkirakan lebih dari 4 ribu tenaga kerja akan terlibat dari program JAMINAH di sektor pariwisata khususnya HOREKA.   


Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Bapak Tjok Bagus Pemayung, A. Par, MM mengapresiasi langkah LPEI dan Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan RI dalam memberikan stimulus bagi sektor Pariwisata Bali yang sangat terdampak pandemic COVID-19 selama lebih dari 1 tahun terakhir ini.


Pihaknya berharap, program JAMINAH dapat secara nyata mendorong  pemulihan sektor pariwisata khususnya HOREKA di Bali dan dampaknya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Bali yang mayoritasnya menjadikan sektor pariwisata sebagai sumber mata pencaharian.