Pada bagian lain, kedua pemimpin menyaksikan delapan nota kesepahaman yang ditandatangani usai melakukan pertemuan bilateral. Sebanyak delapan perjanjian yang diteken ke dua pihak memiliki nilai lebih dari USD5 miliar atau setara Rp83,18 triliun, dengan kurs Rp16.637.

Saat penandatanganan itu nampak Presiden Prabowo Subianto duduk berdampingan dengan Presiden Lula Da Silva, melihat perjanjian itu ditandatangani oleh menteri dan kepala lembaga terkait. 

Berikut perinciannya:

  1. Penandatangan dan Pertukaran Nota Kesepahaman dan Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Pertambangan dan Energi Republik Federasi Brazil tentang Kerja Sama Energi dan Pertambangan.
  2. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Riset dan Inovasi Nasional Republik Indonesia dan Kementerian Sains Teknologi dan Inovasi Republik Federasi Brazil tentang Kerja Sama Sains Teknologi dan Inovasi
  3. Memorandum Saling Pengertian antara Badan Karantina Indonesia dan Kementerian Pertanian dan Peternakan Republik Federasi Brazil tentang Kerja Sama dalam Tindakan Sanitari dan Fitosanitari dan Sertifikasi
  4. Nota Kesepahaman antara Badan Pusat Statistik Indonesia dan Institute Geography dan Statistik Brazil tentang Kerja Sama di Bidang Statistik
  5. Memorandum Saling Pengertian antara Danantara Indonesia dan GBS
  6. Memorandum Saling Pengertian antara PT Perusahaan Listrik Negara Persero Indonesia dan J&F S.A Brazil
  7. Memorandum Saling Pengertian antara Pertamina dan Fluxus
  8. Memorandum Saling Pengertian antara KADIN dan APEC's tentang Kerja Sama 

Dalam pernyataannya, Prabowo mengatakan, Indonesia ingin terus meningkatkan kerja sama dengan Brasil, baik dalam hal ekonomi maupun politik internasional. Terlebih kedua negara merupakan anggota dari BRICS maupun G20.

"Hari ini kita saling menyaksikan kerja sama ekonomi yang signifikan yang nilainya tadi ditandatangani lebih dari USD5 miliar. Tadi yang kita tandatangani itu," kata Prabowo.

Prabowo mengungkapkan, total investasi Indonesia mencapai USD20 miliar per tahun. Jika dari perjanjian ini berhasil direalisasikan maka seperempat total investasi Indonesia bisa dipenuhi. "Berarti yang dibicarakan hari ini hampir 25% dari total investasi langsung ke Indonesia." ***