EmitenNews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga Mei 2022 belanja negara sudah terealisasi sebesar Rp938,2 triliun atau 34,6 persen dari target pada APBN. Ia mengingatkan bahwa capaian realisasi belanja ini masih perlu dipercepat lagi mengingat saat ini sudah mulai masuk pertengahan tahun.


“Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp319,2 triliun itu 33,7 persen terhadap total belanja APBN. Belanja non K/L ini yang biasanya didominasi oleh subsidi (terealisasi) Rp334,7 triliun atau 33,5 persen terhadap total APBN. Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp284,3 triliun atau 36,9 persen. Dari sisi pembiayaan investasi (terealisasi) Rp18 triliun sampai dengan 20 Juni,” papar Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa Juni 2022 yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (23/06).


Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dimanfaatkan terutama untuk belanja pegawai termasuk THR, kegiatan operasional K/L, pengadaaan peralatan mesin, jalan, irigasi, jaringan, serta penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.


Sementara itu, pada pos belanja non K/L, realisasinya didukung terutama oleh penyaluran subsidi, kompensasi BBM, dan pembayaran pensiun termasuk THR, dan jaminan kesehatan ASN.


“Kemudian untuk TKDD ini juga ada hal yang perlu untuk kita sampaikan karena kemajuan dari TKDD kita untuk beberapa pos mengalami kontraksi yang cukup dalam. Ini karena kinerja dari pemerintah daerah. Nanti kita lihat dan kita sudah komunikasikan dengan pemerintah daerah,” lanjut Menkeu.


Penyaluran transfer ke daerah sampai dengan 31 Mei 2022 secara nominal mengalami penurunan sebesar 4,6 persen, tersalur sebesar Rp284,25 triliun atau 36,9 persen dari total alokasi TKDD 2022 berdasarkan pagu awal. Capaian ini sedikit lebih rendah dibandingkan tahun anggaran 2021 sebesar Rp298,03 triliun atau 37,4 persen.


Untuk pembiayaan investasi telah terealisasi Rp18 triliun. Kemenkeu telah melakukan akselerasi untuk LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara) mencapai Rp10 triliun, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Rp 7 triliun, dan LDKPI (Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional) Rp 1 triliun.


"Kita akan terus mencoba melihat kinerja dari investasi pemerintah. Oleh karena itu, sekarang prosedur untuk pencairan anggaran pembiayaan harus disertai dengan key performance indicator dari masing-masing lembaga supaya anggaran investasi yang dialokasikan oleh Pemerintah betul-betul bisa target output dan outcome yang semakin baik,” kata Menkeu.(fj)