Satgas BLBI Diminta Hati-hati Umumkan Nilai Sitaan Aset
:
0
Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho. (Foto:Ist)
EmitenNews.com - Satgas BLBI diminta hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset agar menghindari pengalaman dari skandal aset BPPN yang diberikan oleh para obligor ternyata adalah aset bodong alias nilainya jauh dari yang diklaimkan.
Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI, Hardjuno Wiwoho, menyambut baik pencapaian yang telah dikerjakan oleh Satgas BLBI terutama dalam keberaniannya membuka kembali masalah yang telah lama diabaikan oleh para pejabat negara sebelum-sebelumnya.
“Saya meminta Mahfud MD selaku Dewan Pengarah Satgas BLBI untuk hati-hati saat menyatakan nilai sitaan aset. Sebab, bisa saja aset yang dijaminkan itu tidak sesuai atau bodong alias nilainya jauh dari yang diklaimkan,” ujar Hardjuno kepada media, Rabu(7/6/2023)
Hardjuno mengingatkan, negara saat itu memberi bantuan BLBI dalam bentuk tunai dan kemudian dibayar oleh para obligor dalam bentuk aset yang ternyata saat aset tersebut dilelang oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) nilainya jauh dari yang diklaim oleh para obligor.
“Maka saya mengingatkan, kesalahan fatal BPPN itu bisa terulang lagi oleh Satgas BLBI ini. Mustinya aset tersebut dijual dulu, jadikan tunai, dan masukkan ke kas negara, baru nilainya jelas. Dulu saat BPPN mengurus aset obligor, saat dijual nilai tunainya hanya 5 persen dari perkiraan. Fatal dan sangat merugikan rakyat itu,” papar Hardjuno.
Related News
Rupiah Tertekan, Diprediksi Sentuh Level Rp17.660
Berikut Isu Yang Bakal Jadi Fokus Investor Pekan ini
Perundingan AS-Iran Macet, Harga Minyak Merangkak Dekati USD106/Barel
USD dan Orang Desa, Ekonom Anggap Presiden Hanya Benar Secara Literal
Kecerdasan Buatan Biang Kerok Lonjakan PHK
Kata Presiden Orang Desa Tak Tersentuh Dolar, Cek Fakta Berbicara!





