EmitenNews.com - Emiten gas milik keluarga Effendi, PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. (SBMA) memutuskan membagikan dividen final sebesar Rp4 per saham atau total Rp3,71 miliar untuk tahun buku 2024.

Keputusan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Rabu (4/6/2025), dihadiri pemegang saham yang mewakili 74,59% saham perseroan.

Pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih sebesar Rp13,36 miliar sebagai cadangan Perseroan.

Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 18 Juni 2025 pukul 16.00 WIB, dengan jadwal pembayaran dijadwalkan pada 8 Juli 2025.

Selain pengesahan dividen, RUPST juga menerima pengunduran diri Carsen Finrely dari posisi Direktur Independen.

Dengan demikian, susunan Direksi SBMA kini terdiri atas Rini Dwiyanti (Direktur Utama), Welly Sumanteri (Wakil Direktur), dan Julianto Setyoadji (Direktur Operasional), dengan masa jabatan hingga RUPST tahun buku 2025.

“Kami masih memiliki banyak sektor lain. Investasi terus kami lakukan untuk pengembangan bahan bakar baru di oil & gas, juga di sektor kesehatan. Memang RDMP menurun sejak akhir 2024, namun secara internal penjualan kami tetap stabil dan cenderung naik,” ungkap manajemen SBMA memaparkan kekurangan dan kelebihan kinerjanya saat Public Expose RUPST.