EmitenNews.com - Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia gencar memposisikan diri sebagai pemain utama dalam ekosistem kendaraan listrik global. Dengan cadangan nikel melimpah, pasar domestik besar, serta stabilitas politik dan keamanan yang relatif terjaga, Indonesia kerap dipandang sebagai destinasi investasi menjanjikan.

Namun, di balik narasi optimistis tersebut, terdapat satu persoalan krusial yang mulai menggerus kepercayaan pelaku usaha dan investor yakni, ketidakpastian kebijakan, dalam kasusnya misalnya terkait pencabutan insentif kendaraan listrik.

Kebijakan publik seharusnya menjadi jangkar kepastian bagi dunia usaha. Sayangnya, perubahan arah yang terjadi secara tiba-tiba justru menimbulkan tanda tanya besar. Kasus pencabutan atau perubahan skema insentif mobil listrik menjadi contoh nyata bagaimana inkonsistensi kebijakan dapat berdampak langsung pada iklim investasi, meskipun Indonesia berada dalam kondisi damai tanpa konflik geopolitik atau perang.

Insentif Mobil Listrik: Fondasi Awal Daya Tarik Investasi

Insentif mobil listrik baik berupa subsidi, keringanan pajak, maupun dukungan fiskal lainnya dirancang untuk mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan sekaligus menarik investasi manufaktur. Pada tahap awal, kebijakan ini berhasil menciptakan optimisme. Investor melihat adanya komitmen negara dalam membangun ekosistem kendaraan listrik yang berkelanjutan, dari hulu hingga hilir.

Berbagai perusahaan, baik lokal maupun asing, mulai menyusun rencana investasi jangka panjang. Pabrik dirancang, rantai pasok dipetakan, dan proyeksi pasar dibuat berdasarkan asumsi bahwa kebijakan pemerintah akan berjalan konsisten.

Dalam konteks investasi, insentif bukan sekadar bantuan finansial, melainkan sinyal kepercayaan dan arah kebijakan negara. Namun, ketika wacana pencabutan atau perubahan insentif mulai muncul dan direalisasikan tanpa transisi yang jelas, fondasi kepercayaan tersebut mulai goyah.

Ketidakpastian Kebijakan dan Efek Psikologis Investor

Bagi investor, risiko terbesar bukan selalu berasal dari kondisi keamanan atau stabilitas politik, melainkan dari ketidakpastian regulasi. Indonesia mungkin aman dari perang dan konflik bersenjata, tetapi perubahan kebijakan yang sulit diprediksi menciptakan risiko tersendiri yang tak kalah besar. Pencabutan insentif mobil listrik menimbulkan efek psikologis yang signifikan.

Investor mulai mempertanyakan konsistensi komitmen pemerintah terhadap agenda transisi energi. Jika kebijakan yang sebelumnya digadang-gadang sebagai prioritas nasional dapat berubah dalam waktu singkat, maka bagaimana dengan kebijakan lain di masa depan?

Akibatnya, sebagian investor memilih bersikap menunggu, menunda ekspansi, atau bahkan mengalihkan rencana investasi ke negara lain yang dianggap lebih stabil secara regulasi. Ketidakpastian ini bukan hanya berdampak pada industri kendaraan listrik, tetapi juga merembet ke sektor pendukung seperti baterai, infrastruktur pengisian daya, dan industri komponen.

Dampak Nyata terhadap Ekosistem Industri

Ketika insentif dicabut atau dipangkas, dampaknya tidak berhenti pada penurunan minat beli konsumen. Industri secara keseluruhan ikut terdampak. Permintaan melambat, kapasitas produksi tidak terserap optimal, dan rencana investasi jangka panjang menjadi sulit direalisasikan.

Dalam ekosistem kendaraan listrik, skala ekonomi sangat penting. Tanpa volume yang memadai, biaya produksi sulit ditekan, sehingga harga kendaraan tetap tinggi. Di sinilah konsistensi kebijakan menjadi kunci. Tanpa dukungan yang berkelanjutan, target membangun industri mobil listrik nasional berisiko menjadi sekadar wacana.

Lebih jauh lagi, ketidakpastian kebijakan dapat menciptakan persepsi negatif terhadap kredibilitas pemerintah di mata investor global. Sekali kepercayaan terkikis, memulihkannya membutuhkan waktu dan upaya yang tidak sedikit.

Negara Damai, tapi Belum Tentu Ramah Investasi

Stabilitas keamanan sering kali dianggap sebagai prasyarat utama investasi. Namun, kasus pencabutan insentif mobil listrik menunjukkan bahwa kedamaian saja tidak cukup. Investor membutuhkan kepastian hukum dan konsistensi kebijakan untuk menanamkan modal dalam jangka panjang.