EmitenNews.com - Aneka Tambang alias Antam (ANTM) mendapat dana segar USD500 juta. Itu terdiri dari fasilitas kredit berjangka USD250 juta, dan fasilitas kredit bergulir USD250 juta. Fasilitas kredit itu, telah diteken bersama sejumlah lembaga perbankan asing pada 1 Agustus 2025.

Fasilitas kredit itu, mengalir deras dari DBS Bank Ltd., MUFG Bank, Ltd., Bank SMBC Indonesia (BTPN), Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch, dan United Overseas Bank Limited sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners, dan para kreditur.

Bank DBS Indonesia sebagai agen dari para pihak pembiayaan (selain dirinya sendiri), dan United Overseas Bank Limited sebagai koordinator tunggal. Fasilitas kredit itu, bunga dikenai jumlah keseluruhan dari margin (yaitu 1,025 persen untuk kreditur luar negeri, dan 1,075 persen untuk kreditur dalam negeri) dan suku bunga acuan (yaitu suku bunga acuan SOFR dikelola CME Group Benchmark Administration Limited).

Ketersediaan dana fasilitas kredit berjangka, periode dari dan termasuk tanggal perjanjian fasilitas sampai tanggal jatuh pada 18 Bulan setelah tanggal perjanjian fasilitas, dan fasilitas kredit bergulir, periode dari dan termasuk tanggal perjanjian fasilitas sampai tanggal jatuh pada 59 bulan setelah tanggal perjanjian fasilitas.

Fasilitas kredit berjangka, dan fasilitas kredit bergulir jatuh tempo pada 60 bulan dari tanggal perjanjian fasilitas. Suntikan dana tersebut akan digunakan untuk mendanai tujuan umum perseroan termasuk namun tidak terbatas pada belanja modal, pengambilalihan, kebutuhan modal kerja, pembayaran biaya-biaya dan pengeluaran-pengeluaran sehubungan dengan fasilitas pinjaman. (*)