Sektor Pertanian Dorong Indeks Harga Perdagangan Besar Oktober sebesar 3,5 Persen
EmitenNews.com - Pada Oktober 2023, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional tahun ke tahun (yoy) naik sebesar 3,56 persen terhadap IHPB Oktober 2022. Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada Sektor Pertanian, yaitu sebesar 6,96 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga tahun ke tahun (yoy) pada Oktober 2023 antara lain: padi, wortel, jahe, pasir, beras, dan rokok kretek dengan filter.
Perubahan IHPB bulan ke bulan (m2m) Oktober 2023 sebesar 0,22 persen dan perubahan IHPB tahun kalender (y2d) Oktober 2023 sebesar 2,50 persen.
Perubahan IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun (yoy) Oktober 2023 sebesar 0,97 persen terhadap Oktober 2022, antara lain disebabkan oleh kenaikan harga komoditas pasir, batu fondasi bangunan, batu split, solar, dan aspal.(*)
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





