EmitenNews.com -PT Commerce Kapital telah menyatakan tidak mencatatkan sebanyak 251.422.059 lembar saham atau 1 persen kepemilikan pada PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) guna memenuhi ketentuan 1 persen saham tidak dicatatkan di bursa dan tetap dimiliki oleh warga atau badan hukum Indonesia.

 

Mengutip keterangan resmi BNGA itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/10/2023) bahwa kebijakan Commerce Kapital itu guna memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 jo. Pasal 39 ayat (2) POJK No. 41/POJK.03/2019.

 

Dampaknya, jumlah saham beredar BNGA sebanyak 1.673.353.319 lembar saham atau 6,73 persen dari jumlah saham tercatat di bursa.

 

Padahal, BEI mewajibkan minimal saham beredar sebesar 7,5 persen.

 

Sehingga, BNGA akan menjual kembali sebanyak 188.878.782 saham treasuri atau setara dengan 0,76 persen.

 

Selain itu, BNGA juga akan menerbitkan saham melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement  sejumlah 10.599.000 lembar saham atau setara dengan 0,04 persen dari jumlah saham tercatat perseroan.

 

“Perseroan berencana untuk tidak menawarkan saham baru dari PMTHMETD kepada calon pemodal atau investor yang memiliki hubungan afiliasi dan yang memiliki hubungan afiliasi dengan Pemegang Saham Pengendali Perseroan,” tulis manajemen BNGA.

 

Adapun aksi private placement ini dilaksanakan setelah mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 9 Oktober 2023.

 

Jika aksi korporasi ini rampung, CIMB Group Sdn Bhd memegang 91,45 persen dari 91,48 persen porsi kepemilikan pada BNGA.