Seluruh Indeks Kelompok Pengeluaran Alami Kenaikan Harga di Oktober 2023

EmitenNews.com - Pada Oktober 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 2,56 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,64. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Pandan sebesar 5,43 persen dengan IHK sebesar 120,87 dan terendah terjadi di Jayapura sebesar 1,43 persen dengan IHK sebesar 112,88.
Badan Pusat Statistik (BPS) menengarai inflasi yoy terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya seluruh indeks kelompok pengeluaran.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 5,41 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,85 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 1,16 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,89 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,04 persen; kelompok transportasi sebesar 1,20 persen.
Kemudian kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,11 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya 1,50 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,99 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,21 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,67 persen.
Tingkat inflasi month to month (mtm) Oktober 2023 sebesar 0,17 persen dan tingkat inflasi year to date (ytd) Oktober 2023 sebesar 1,80 persen.
Tingkat inflasi y-on-y komponen inti Oktober 2023 sebesar 1,91 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,08 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,54 persen.(*)
Related News

Menko Airlangga Ungkap Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak

Rp200 Triliun ke Himbara, Momentum Tepat Kembangkan REIT di Indonesia

Dongkrak Perekonomian, Pemerintah Siapkan Stimulus Sektor Transportasi

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) September 2025 Melambat

Badan Pangan Luncurkan Perdana Bantuan Pangan Fortifikasi

Stabilitas Politik dan Rupiah Bakal Tentukan Daya Saing Industri