Semakin Mesra, Alfamart (AMRT) Borong Saham Bank Aladin (BANK) Rp500 Miliar

EmitenNews.com — Hubungan antara PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT) sebagai perusahaan retail trade dengan store yang sudah menjamur hampir di seluruh indonesia dengan emiten perbankan syariah PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) kini bakal semakin mesra.
Hal itu bukan tanpa sebab. Mengingat saat ini hampir di setiap gerai Alfamart telah ada ATM milik Bank Aladin. kedua perusahaan ini terus melakukan kerjasama sinergi bisnis berkesinambungan.
Merujuk pada keterbukaan informasi BEI, Rabu (8/6/2022) Alfamart (AMRT) kini tercatat sebagai pemegang saham Bank Aladin (BANK) setelah mencaplok saham perbankan syariah itu dengan jumlah sangat signifikan.
Disebutkan, Perseroan melakukan pembelian saham PT Bank Aladin Syariah Tbk sebanyak 294.118.000 lembar saham dengan harga per saham sebesar Rp1.700 dengan nilai keseluruhan sebesar Rp500 miliar.
Tujuan investasi adalah memperoleh peluang investasi disamping kerjasama sinergi bisnis. Pihak AMRT menyatakan, transaksi ini tidak termasuk dalam transaksi yang tergolong ke dalam ketentuan dalam Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha dan Peraturan OJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Sebelumnya Bank Aladin (BANK) telah melakukan penambahan modal dengan skema right issue dimana setiap pemegang 100.000 Saham Lama berhak memperoleh 12.505 HMETD, dimana setiap 1 HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 Saham Baru.
Dalam agenda besar itu, sang pengendali Bank Syariah yaitu PT Aladin Global Ventures (AGV) tidak akan melaksanakan haknya sesuai dengan porsi kepemilikannya. AGV melepas seluruh HMETD yang dimiliki kepada publik melalui mekanisme pasar.
Related News

Program JETP Jalan Terus, Sudah Masuk Rp18,15T Untuk 54 Proyek

Usai Semua Saham BUMN Masuk Danantara, Ini Harapan Sang CEO

Jaga Keandalan, Aplikasi Coretax DJP Sempat Alami Waktu Henti

Bermula dari KKV, Kini Gerai OH!SOME Sukses Memancing Pembeli

Kali Ini, Telat Lapor SPT Sampai 11 April 2025 tidak Kena Sanksi

Mudik BUMN 2025: SIG Berangkatkan 2.160 Pemudik & Buka Posko