Sempat Nyatakan Jabatan Milik Allah, Anwar Usman Ajukan Keberatan Suhartoyo jadi Ketua MK
:
0
Hakim Konstitusi Anwar Usman. dok. Bisnis.
EmitenNews.com - Sempat menyatakan jabatan adalah milik Allah, belakangan Hakim konstitusi Anwar Usman melayangkan surat keberatan atas pengangkatan hakim Suhartoyo menjadi ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikannya. Surat dari Kantor Hukum Franky Simbolon & Rekan itu intinya meminta ketua MK membatalkan dan meninjau ulang keputusan tersebut.
Kepada pers, Rabu (22/11/2023), Juru Bicara MK Fajar Laksono mengakui adanya surat keberatan dari Anwar Usman yang ditujukan kepada ketua MK itu. Ia memastikan, MK sudah terima permohonan keberatan administratif yang ditujukan kepada Ketua MK. Follow up-nya, akan dibahas dahulu. “Seperti apa, saya belum dapat informasi dan arahan dari Pimpinan MK, nanti saya update lagi."
Sementara itu, Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan surat tersebut tengah dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH), yang tidak dihadiri Anwar Usman. Ia menyebutkan, surat tersebut disampaikan oleh tiga kuasa hukum Anwar Usman pada 15 November 2023.
Enny Nurbaningsih mengatakan, Yang Mulia Anwar Usman keberatan atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Yang Mulia Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028.
Sejauh ini, Enny Nurbaningsih belum dapat memastikan bagaimana prosedur maupun tindak lanjut atas surat keberatan semacam itu. Belum diketahui pula bagaimana dan sejauh apa surat keberatan tersebut bisa berdampak secara hukum atas status Suhartoyo sebagai Ketua MK.
Related News
Potongan Dipangkas, Grab Pertimbangkan Ubah Model Bisnisnya
BFIN Beber Kronologi Upaya Penarikan Mobil Konsumen
Kasus LNG, Hakim Ungkap Ada Eks Dirut Pertamina di Balik Rugi Rp1,77T
APPRI Rilis Survei PR 2026, Industri Masuk Fase Transisi Strategis
Kasus Pengadaan LNG, Vonis 4,6 Tahun Untuk Eks Direktur Pertamina Ini
Indonesia Masih Tujuan Favorit Wisatawan, Turis Malaysia Mendominasi





