Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Laporkan Setneg ke Bareskrim Polri
Hotel Sultan Jakarta. dok. iNews.
EmitenNews.com - Kasus Hotel Sultan bermuara ke polisi. Pemilik PT Indobuildco yang mengelola hotel tersebut, Pontjo Sutowo, melaporkan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kementerian Sekretariat Negara ke Bareskrim Mabes Polri. Pontjo Sutowo selaku pemilik PT Indobuildco yang mengelola Hotel Sultan. Pantauan detikcom, Pontjo tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 14.10 WIB.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023), Kuasa Hukum PT Indobuildco Yosef B. Badeoda, SH, MH, mengungkapkan, kliennya melaporkan tindakan sepihak dan main hakim sendiri PPKGBK.
Laporan dilayangkan karena beberapa hal, salah satunya pemasangan portal di pintu masuk Hotel Sultan dari Jalan Jenderal Sudirman.
Di antaranya, memasuki pekarangan orang lain (Hotel Sultan) tanpa izin, memasang spanduk, Menutup jalan masuk Hotel Sultan, Memasang portal.
Akibat tindakan main hakim sendiri itu, Yosef mengatakan, telah mengakibatkan kerugian bagi Hotel Sultan. Kerugian tersebut berupa penurunan pemasukan, tingkat hunian kamar, pembatalan pemasangan ruangan, dan merusak reputasi PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan.
"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada satu pun keputusan pengadilan yang memerintahkan PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan sengketa. Dapat kami simpulkan, tindakan main hakim Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno," kata Yosef dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).
Di luar itu, sengketa lahan komplek Hotel Sultan tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No Perkara No 667/Pdt.G/2023/PNJKT.Pst. Selama proses peradilan berjalan, kata Yosef, tidak boleh satu pihak pun melakukan tindakan yang menjadi kewenangan pengadilan. Bisa ditafsirkan, PPKGBK dianggap tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menyangkut HBG No. 26 dan HGB No. 27, yang dimasalahkan, Yosef menjelaskan, sedang dalam proses pembaruan untuk 30 tahun ke depan, sehingga haknya masih melekat pada PT Indobuildco.
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru