Sepanjang April-Juni 2025, BNN Berhasil Sita 683 Kg Narkotika
Ilustrasi Badan Narkotika Nasional rilis barang bukti kasus narkoba. dok. BNN.
EmitenNews.com - Peredaran narkoba di Tanah Air lumayan marak. Bagusnya, upaya pemberantasan juga terus berjalan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan bahwa selama April-Juni 2025, Desk Pemberantasan Narkoba di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 683,8 kilogram dari operasi bersama.
Barang bukti itu berasal dari 172 laporan kasus narkotika. Dari laporan itu, sudah diamankan sebanyak 285 tersangka yang terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan.
"BNN dan Bea Cukai di bawah koordinasi Desk Pemberantasan Narkoba juga terus berkolaborasi secara konsisten," kata Kepala Badan Narkotika Nasional, Martinus Hukom saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Sebanyak 172 kasus itu terhubung dengan empat jaringan sindikat domestik, jaringan pulau, dan antarprovinsi serta tiga jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan Malaysia.
Pengungkapan jaringan sindikat narkoba tersebut di berbagai wilayah: Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan.
Sebanyak 683,8 kilogram barang bukti itu terdiri atas sabu-sabu 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamine 41,49 gram.
Pada periode yang sama, tidak hanya tindak pidana narkotika, BNN juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dua jaringan sindikat narkotika dengan nilai aset sitaan mencapai Rp26,1 miliar.
BNN menegaskan bahwa pihaknya bersama Desk Pemberantasan Narkoba tidak akan berhenti hanya pada pengungkapan jaringan sindikat dan hanya menangkap tersangka yang ada saat ini.
Sekretaris Kemenkopolkam Mochammad Hasan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keberhasilan tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Bea Cukai, serta instansi lain yang berkontribusi dalam mengungkap jaringan narkotika di Indonesia.
Penangkapan dan penyitaan yang dilakukan adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam perang melawan narkoba. ***
Related News
KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74T di Kawasan Industri
Waspadai Potensi Godzilla El Niño di Indonesia, Ini Peringatan BRIN
Gedung di Atas 4 Lantai Wajib Setor Akses CCTV, Pemprov DKI Cari Ini
Teruskan Pesan Gubernur, BKD Kaltim Jamin Masa Kerja 11.881 PPPK
Lindungi Anak di Ruang Digital, Panggilan Kedua Untuk Meta dan Google
Pekerjakan TKA Ilegal, PT SBI di Kepri Kena Sanksi Denda Rp330 Juta





