EmitenNews.com - Indonesia berkomitmen kuat untuk memerangi suap dan bergabung dengan anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk mencapai kebijakan yang lebih baik. Penegasan itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD dalam Workshop and Technical Discussion Supporting Indonesia in Fightong Foreign Bribery: Towards Accession to the OECD Anti-Bribery Convention di Jakarta, Senin (10/02).


Airlangga menjelaskan pemerintah melakukan aksesi OECD sebagai transformasi strategis yang akan membawa Indonesia ke level yang lebih tinggi dalam tata kelola Pemerintahan, ekonomi, dan hubungan internasional.


“Kita berharap bahwa dengan masuk dalam OECD, kita bisa kembangkan better policy for better life. Jadi, policy yang kita ambil adalah global, dan ini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam acara yang juga dihadiri oleh Direktur OECD, Nicole Pino.


Saat ini proses aksesi memasuki tahap penyusunan 32 bab dokumen initial memorandum yang merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD. Proses tersebut dilakukan oleh masing-masing bidang sesuai dengan Komite OECD, termasuk di antaranya Bidang Anti-Korupsi yang dikoordinasikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


“Jadi, bagaimana me-realign regulasi terhadap dokumen-dokumen hukum yang ada di kita dan yang ada di OECD. Oleh karena itu, beberapa negara memakan waktu yang lebih lama. Namun, kita punya jurus yang kemarin sudah pernah kita lakukan yaitu Omnibus Law.


Jadi, ada dua cara, satu ratifikasi, dua kita melakukan Omnibus Law terhadap hal-hal yang dirasa penting. Kita berharap submisi initial memorandum akan selesai di triwulan pertama dan bisa dibawa dalam pertemuan Dewan Menteri OECD di bulan Juni 2025,” ungkap Menko Airlangga.


Lebih lanjut dalam kesempatan tersebut Menko Airlangga juga mengapresiasi dukungan seluruh negara OECD terhadap keikutsertaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) yang menjadi salah satu pilar yang berpengaruh dalam multilateral agreement. Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Indonesia sendiri meneratapkan visi Indonesia Emas, menjadi salah satu negara yang memiliki ekonomi sepuluh besar.


“Sebetulnya secara PPP, Purchasing Power Parity hari ini, dari laporan yang disampaikan oleh IMF, Indonesia sebetulnya sudah masuk di dalam sepuluh besar, yaitu Indonesia nomor 8. Berdasarkan IMF report, berdasarkan PPP, Indonesia punya ekonomi itu USD4,8 triliun. Kalau memang berdasarkan G20 kita masih di ranking 16.


Berdasarkan GDP, yang tahun kemarin alhamdulillah kita sudah mendekati US$5.000 GDP per kapita dan tentu ini kita berharap kita bisa tingkatkan di 2030 di atas US$12.000. Dengan PPP kita di atas beberapa negara lain, dan itu biasanya tiga kali. Jadi, kita memang US$4,8 triliun. Jadi, sudah benar Indonesia berada dalam salah satu radar yang akan masuk dalam aksesi OECD,” ungkap Menko Airlangga.


Kemudian terkait workshop tersebut, Menko Airlangga mengapresiasi KPK dan inisiatif Kedutaan Besar Jepang untuk mensupport kegiatan tersebut dan sebagai komitmen untuk memerangi korupsi, terutama penyuapan asing, dalam mendukung proses aksesi Indonesia di dalam OECD.


Menko Airlangga berharap bahwa kegiatan workshop tersebut dapat menjadi momentum komitmen membangun Indonesia yang lebih bersih, transparan, berintegritas, menuju Indonesia emas. Menko Airlangga juga mengharapkan Ketua KPK Setyo Budiyanto beserta jajaran dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra beserta jajaran dapat menjadi ujung tombak di sektor transparansi dan fair economy.(*)