Setelah Jumpai Wapres dan Jaksa Agung, Kali Ini ADK OJK Sambangi Gedung KPK
Menurutnya dengan penguatan sinergi ini OJK bisa membangun ekosistem jasa keuangan yang sehat dan aman melalui pencegahan dan penegakan hukum yang kuat. Sebelumnya OJK dan KPK sudah menyepakati kerja sama antara kedua belah pihak dalam nota kesepahaman meliputi: a. Pertukaran Data dan/atau Informasi; b. Pencegahan Tindak Pidana Korupsi; c. Koordinasi Penanganan Perkara; d. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia; e. Kajian dan/atau Penelitian; f. Penyediaan Narasumber dan Ahli.
Related News
Regulasi Diketok, Kini IPO Baru Wajib Setor 15–25 Persen Free Float!
Per 1 April, BEI Hentikan Perdagangan Saham ASPR
BEI Naikkan Minimum Free Float Saham jadi 15 Persen, Cek Datanya
OJK Hormati Putusan KPPU Soal Dugaan Kartel Suku Bunga Pinjaman Daring
Bos BEI Beber Bursa RI Masuk 20 Besar Global dari Sisi Likuiditas
Bidik 30Juta SID, BEI Ajak Investor Lokal Agar Pasar Tak Direbut Asing





