EmitenNews.com - Ini langkah Grab Indonesia menyikapi keputusan Kementerian Perhubungan menaikkan tarif ojek online (ojol). Perseroan akan melakukan penyesuaian tarif di beberapa layanannya. Selain GrabBike yang mengikuti aturan kenaikan tarif ojek online, layanan taksi online GrabCar hingga tarif layanan pengiriman GrabFood dan GrabExpress juga akan disesuaikan. Tarif GrabCar naik hingga 10% per km, dengan tarif dasar naik hingga Rp2.000.


Dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022), Neneng Goenadi, Country Managing Director Grab Indonesia mengatakan, kenaikan tarif GrabCar, GrabFood, dan GrabExpress untuk menyesuaikan kenaikan harga BBM yang membuat modal mitra pengemudi bertambah.


Menurut Neneng Goenadi, sebagai bagian dari upaya Grab membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif selain untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, akan ada penyesuaian tarif untuk GrabElectric sesuai layanannya masing-masing.


Grab Indonesia menjelaskan, tarif GrabCar naik hingga 10% per km, dengan tarif dasar naik hingga Rp 2.000. Untuk GrabFood tarif dasarnya naik hingga Rp1.000 dengan kenaikan tarif per km sebesar 7%. Terakhir, GrabExpress, tarif per km naik 6% dengan kenaikan tarif dasar hingga Rp1.000. Grab Indonesia menyisipkan pesan berisi kenaikan tarif akan berbeda-beda di setiap kota.


Bagusnya, menurut Neneng pihaknya memberikan Promo Diskon Ngegas GrabCar untuk meringankan beban pengguna layanan taksi online Grab. Inisiatif tersebut, kata dia, diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini. ***