Siap Temui Kemendagri, DPRD Jabar Sepakati Evaluasi Aneka Tunjangan

Ilustrasi gedung DPRD Jawa Barat. Dok. DPRD Jabar.
EmitenNews.com - Seluruh fraksi dan pimpinan DPRD Jawa Barat menyepakati evaluasi berbagai tunjangan termasuk perumahan para wakil rakyat di daerah itu. Pihak dewan segera menemui Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait evaluasi tunjangan anggota dewan itu. Besarnya tunjangan, dan fasilitas yang diterima anggota dewan menimbulkan protes masyarakat karena menimbulkan ketidakadilan.
Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Buky Wibawa Karya Goena mengemukakan hal tersebut dalam dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (13/9/2025).
"Kami sudah rapat terkait isu yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Dalam rapat hadir pimpinan, wakil ketua dan ketua fraksi dan semuanya bersepakat tunjangan perumahan akan dievaluasi," kata Buky Wibawa Karya Goena kepada wartawan, di Bandung, Jumat (12/9/2025).
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara, mengatakan pihaknya segera mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk berkonsultasi terkait evaluasi tunjangan anggota dewan khususnya perumahan yang menjadi polemik di masyarakat.
Menurut Iswara, momen evaluasi ini dinilai tepat sebab, bersamaan dengan pembahasan APBD Perubahan Jawa Barat yang sedang dalam penilaian Kemendagri.
"Memang sesuai dengan hasil rapat, terkait dengan tunjangan perumahan yang selama ini kami terima untuk dievaluasi Kemendagri. Jabar menjadi provinsi pertama yang menyerahkan hasil evaluasi," ujar Iswara.
Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, seluruh tunjangan perumahan yang didapatkan oleh anggota DPRD provinsi ataupun kabupaten/kota seluruh Indonesia akan dievaluasi.
"Kemendagri akan langsung menindaklanjuti. Tidak hanya Jawa Barat, sesuai arahan Mendagri, seluruh DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia tunjangan perumahan akan dievaluasi," ujarnya.
Mengenai kapan hasil evaluasi tersebut, Iswara mengungkapkan hal itu menunggu semua daerah menyerahkan usulan evaluasi ke Kemendagri.
MQ Iswara menyebut tunjangan rumah yang selama ini diterima anggota dewan, memang bagian dari belanja APBD, sehingga evaluasi menjadi kewenangan Kemendagri.
Iswara mengungkapkan dalam unit pendapatan anggota DPRD Jabar, tunjangan perumahan bagi pimpinan sebesar Rp64 juta dan bagi anggota Rp62 juta.
Nilai tersebut sebelum dipotong pajak progresif sebesar 30 persen, sehingga tunjangan perumahan yang diterima disebutnya sekitar Rp44,4 juta.
Kemendagri merupakan pembina dalam hal pengelolaan keuangan daerah, sehingga Kemendagri yang bisa mengizinkan DPRD Jawa Barat untuk menganggarkan, begitu sebaliknya jika tak diizinkan maka dicoret atau tidak disetujui anggarannya.
Dalam undang-undang disebutkan setiap anggota dewan berkedudukan di Ibu Kota provinsi, sementara anggota DPRD Jawa Barat tidak punya rumah dinas. Dalam aturan disebutkan bahwa setiap anggota DPRD wajib berkedudukan di Kota Bandung, jadi itulah hak Anggota DPRD sesuai peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Jadi, kata lain itu yang legal DPRD Jawa Barat terima.
Sebelumnya, demonstrasi yang berujung pada kerusuhan massal pada akhir Agustus-awal September 2025, merebak di sejumlah daerah. Termasuk di DPR RI, Jakarta. Di beberapa daerah, malah menimbulkan kerusuhan, disertai pembakaran, dan penjarahan, sampai menimbulkan korban jiwa.
Massa rakyat memprotes besarnya tunjangan, termasuk tunjangan perumahan, yang diterima anggota DPR, DPRD. Pemberian fasilitas tersebut dinilai tidak sensitif di tengah kondisi masyarakat yang secara ekonomi sedang kesulitan. ***
Related News

KCN Ungkap Beton Laut Cilincing Proyek Pelabuhan Milik Pemerintah

Perbaikan Nasib Pengemudi Ojol, BAM DPR Dukung Tuntutan APOB

Catat! Satgas PKH Juga Fokus Tagih Denda Perusahaan Penambang Ilegal

Enam Lembaga HAM Usul Bentuk TGPF Kerusuhan, Tunggu Keputusan Presiden

Pascaserangan Israel, Prabowo Bertolak ke Doha Temui Emir Qatar

Satgas PKH Sudah Ambil Alih 3,3 Juta Hektare Lahan Hutan, Capai Rp150T