EmitenNews.com - PT. Pinago Utama Tbk. (PNGO) telah melakukan pembelian Aset berupa tanah dan bangunan pada tanggal 30 September 2021.


"Tanah dan Bangunan tersebut seluas 69 meter persegi terletak di jalan Glugur No.01-A,Kelurahan : Petisah Tengah, Kecamatan : Medan Petisah , Kota : Medan, Sumatera Utara senilai Rp4,81 miliar dari PT. Tamoratama Prakarsa,"tutur Meli Tantri Corporate Secretary PNGO, Senin (4/10).


Lebih Lanjut Meli menjelaskan tujuan pembelian aset tersebut adalah direncanakan Untuk membuka Kantor Cabang PT. PT Pinago Utama Tbk.


"Atas transaksi pembelian aset itu tidak berdampak pada kondisi keuangan dan kelangsungan usaha PNGO,"imbuhnya.


Adapun pergerakan saham PNGO pada perdagangan kemarin ditutup pada harga Rp1400 per saham atau naik 20 poin setara 1,45 persen dari harga pembukaan dengan frekuensi hanya 12 kali, volume saham 9,50 ribu dan nilai transaksi Rp13,11 juta.