EmitenNews.com - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan atau buyback. Untuk itu, Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham terlebih dahulu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022.


"Jumlah mandat Buyback yang akan dimintakan persetujuan dari pemegang saham adalah maksimum 1,5% dari seluruh saham yang telah ditempatkan Perseroan dengan maksimum dana sebesar Rp350 miliar," kata Direksi JPFA dalam keterbukaan informasi, dikutip Senin (1/3).


Sesuai ketentuan POJK 30/2017, Buyback dapat dilaksanakan selama 18 bulan yang dapat dimulai setelah Perseroan memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan (RUPSLB), yaitu dimulai pada tanggal 7 April 2022 sampai dengan tanggal 6 Oktober 2023.


"Buyback akan dilakukan baik melalui Bursa maupun di luar Bursa. Dalam hal Buyback akan dilaksanakan melalui Bursa, Perseroan akan menunjuk perantara pedagang efek yang terdaftar di Bursa,"ujarnya.


Sebagai tambahan informasi, tahun lalu ekspor produk perikanan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) mengalami peningkatan signifikan. Perseroan pun terus berupaya memperluas pasar ekspornya.


Adapun, melalui anak usahanya PT Suri Tani Pemuka (STP), JPFA membukukan ekspor produk perikanan senilai Rp524,6 miliar pada 2021. Realisasi itu naik 30,5 persen dibandingkan nilai ekspor produk perikanan ada 2020. Produk seperti olahan tilapia, udang, dan sidat dikirimkan ke berbagai negara seperti Amerika Serikat, Kanada, serta beberapa negara di kawasan Asia (Jepang, Taiwan, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, Singapura) dan Eropa (Italia).